Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Tingkat Kabupaten, Paslon CE dan Ratu Unggul di Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berdasarkan Penetapan Hasil pleno Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam kabupaten Tanjung Jabung timur telah selesai penghitungan surat suara yang dilaksanakan, Rabu, (16/12/2020) sore
Ketua KPU Tanjabtim NurKholis, S.Ip mengatakan jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11 PPK yang terdiri dari 615 TPS sudah mencapai 100 persen. Berdasarkan hasil penetapan penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi. Untuk Nomor urut 01, Paslon Cek Hendra dan Ratu Munawarah meraih suara 69.117. Sedangkan Paslon Nomor urut 02 Fachrori dan Syafril Nursal meraih suara 31.934. Sementara Paslon nomor urut 03 Alharis dan Abdullah Sani meraih suara 45.929. " peraih suara terbanyak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 1 ," Paparnya.
lanjut Kholis, setelah selesai penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilanjutkan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. " Dalam hal rapat pleno seluruh peserta tetap mentaati protokol kesehatan," tutupnya. (Ridwan Sadat)


Berita Lainnya
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan di Gunung Sahilan, Bantuan Ratusan Juta Disalurkan
Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat