Hasil Visum Jenazah Pria yang Ditemukan Mengapung Tunjukkan Tidak Adanya Tindak Kekerasan


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Hasil visum terhadap jenazah pria yang ditemukan mengapung di perairan Tembilahan, tepatnya di belakang Masjid Al-Huda Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (16/12/2019) menunjukkan tidak adanya tindak kekerasan pada tubuh korban.

Oki Rahma Putra (25) diduga kuat meninggal dunia akibat tenggelam. Oki Rahma Putra ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telungkup dan tubuh membiru. Petugas kepolisian bersama tim BPBD Inhil dan Basarnas melakukan evakuasi dan membawa jenazah menuju RSUD Puri Husada Tembilahan.

Jenazah ditempatkan di salah satu ruang untuk dilakukan visum. Setelah pihak Dokter melakukan visum terhadap jenazah, tidak didapati bukti-bukti adanya kekerasan pada pria tersebut sebelum meninggal dunia.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Paur Humas, Iptu Warno, sebelum meninggal pria yang diketahui kesehariannya berjualan di Pasar Tembilahan, itu sempat menemui istrinya, Rosi di tempat tinggal mereka Jalan H Hasan, Lorong Meranti, Tembilahan dan memberikan uang belanja kemudian kembali pamit untuk bekerja.

"Sampai sore, Yang bersangkutan tak kunjung pulang ke rumah. Malam harinya, sekira pukul 21.00 WIB, istri korban berusaha mencari ke Pasar Jalan Yos Sudarso. Di sana, istri korban bertemu dengan kerabat korban mengaku tidak melihat korban," jelas Iptu Warno.

Pencarian pun berlanjut. Sang Istri kembali menuju rumah saudara korban yang bernama Rajuli. Pernyataan yang sama juga keluar dari mulur Rajuli bahwa Dirinya tidak melihat korban.

Namun malang, keesokan harinya sekita pukul 16.30 WIB, Rosi harus menelan kenyataan pahit. Rosi mendapat informasi bahwa Sang Suami tercinta yang diketahui bernama Oki Rahma Putra ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam.

"Istri korban segera menuju TKP. Sesampainya di sana pihak Polsek Kawasan Pelabuhan bersama BPBD Kabupaten Inhil dan Basarnas mengevakuasi korban dan dibawa ke RSUD Puri Husada untuk visum," pungkas Iptu Warno.

Usai dilakukan visum dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik pada tubuh korban, maka jenazah korban pun diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar