Heboh Penculikan Bayi yang Bikin Cemas Emak-Emak
Nusaperdana.com, Jakarta - Aksi penculikan bayi kembali terjadi. Si pelaku menjual bayi hasil culikannya di Facebook dengan harga Rp 2 juta.
Pasangan kekasih RF (18) dan TAF (26) yang menculik bayi berusia 10 bulan menjualnya melalui Facebook. Bayi malang tersebut dijual seharga Rp2 juta oleh pelaku kepada seorang warga di Makasar, Jakarta Timur.
Indah warga Pramuka, Jakarta Timur mengaku, insiden penculikan bayi membuatnya khawatir. "Saya dan suami kerja. Anak sama pembantu jadi takut lah ada isu itu," aku emak dua anak ini, Minggu (2/2/20).
Begitu juga dengan Isyah. Warga Kebon Jeruk, Jakbar ini berharap isu penculikan bayi bisa langsung diusut hingga tuntas. "Saya yakin ini adalah jaringan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Fadholi mengatakan, RF dan TAF ditangkap dari rumah mereka di Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 30 Januari 2020.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban yang kehilangan anaknya pada Rabu, 29 Januari 2020.
"Bayi malang tersebut dijual kedua pelaku kepada warga berinisial AJS seharga Rp2 juta," kata Fadholi kepada wartawan Sabtu (1/2/20) kemarin.
Awalnya, kedua tersangka menjual bayi tersebut melalui akun Facebook dengan harga Rp6 juta. AJS pun tertarik untuk membeli bayi tersebut, hingga akhirnya terjadi tawar menawar hingga akhirnya disepakati harga Rp2 juta.
"Kami masih terus menggali kasus penculikan tersebut guna membongkar dugaan sindikat penjualan anak," ujarnya. (JP/Mul)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana