HMI Badko Riau-Kepri Inginkan Staf Presiden Lebih Tertip dalam Persoalan Penerbitan Surat-menyurat


Nusaperdana.com - Ilham Mandala Anugrah, Sekretaris Umum HMI Badko Riau-Kepri menilai Staf Khusus Presiden Joko Widodo melakukan penyalahgunaan wewenang setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.

"Sampai sejauh ini belum ada UUD yang mengatur tentang wewenang staff khusus untuk mengeluarkan perintah atas nama negara," kata Ilham kepada media.

Ilham juga mengatakan bahwa Belva, Andi dan Billy telah melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden.

Ilham melihat tupoksi staf khusus presiden harusnya memberikan masukan kepada presiden, tidak mempunyai kewenangan eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.

"Staf khusus seharusnya melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan presiden, ini malah bersurat pakai kop Sekretariat Negara untuk bantu Perusahaannya, ini sudah melanggar Etika Birokrasi," tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Umum HMI Badko Riau-Kepri juga mempertanyakan kewenangnan  dapat menulis surat menggunakan kop surat Kabinet.

Menurutnya, staff khusus presiden saat ini tidak mengerti seperti apa tugas pokok dan fungsinya yang seharusnya iya jalankan.

Munculnya surat oleh Andi tersebut juga dapat menunjukkan adanya konflik kepentingan karena perusahaan Amartha yang disebut akan memberi edukasi dalam surat itu merupakan perusahaan pribadi Taufan.

"Ini merupakan kesalahan yang sangat fatal yaa, karna melihat kondisi kita yang saat ini sangat tidak efektif, dia (Andi) malah mengarah kepada Konflik kepentingan. Makanya lebih baik dipecat saja," jelas Ilham.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat tersebut, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.
Ada dua hal yang menjadi fokus Andi untuk diperhatikan para camat. Pertama, Amartha akan melakukan edukasi seputar Covid-19.
Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya.

Kedua, Amartha juga akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar.
Belakangan, surat tersebut dikecam sebagian netizen. Mereka berpendapat, tindakan itu melibatkan perusahaan pribadi, apalagi sampai mengirimkan surat ke camat untuk membantu aktivitas perusahaannya merupakan hal yang tidak pantas.

Andi Taufan pun telah menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia tersebut. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar