Hubungan Gelap Om dengan Ponakan Menghasilkan si 'Buah Hati'
Nusaperdana.com, Bulukumba - Pelaku pembuangan bayi laki-laki yang masih lengkap dengan plasentanya di jembatan Raowa Dusun Raowa, Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, akhirnya tertangkap.
Polisi sebut bayi ini merupakan hasil hubungan terlarang antara om dan keponakan.
Kedua orang tua atau pelaku pembuang bayi ini masing-masing berinisial SI, 19 tahun dan SA, 50 tahun.
Mereka ini merupakan keluarga yakni antara om dan keponakan serta sudah lama tinggal serumah di kampung Balleangin, Desa Possi Tanah, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, pelaku pembuangan bayi laki-laki di jembatan Raowa yang tak lain merupakan orang tua kandungnya sendiri.
Dan penangkapan ini berdasarkan penyelidikan dari petugas Polsek Kajang dan Polres Bulukumba.
"Ya, pelaku sudah diamankan. Keduanya ini tak lain adalah orang tuanya sendiri," kata Bery Juana kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2020.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa SI melahirkan buah hatinya ini di rumahnya di Balleangin pada Selasa 21 Januari 2020, sekitar pukul 01.00 WITA.
Kemudian, karena bayi ini merupakan hasil hubungan gelap atau tanpa sebelumnya didasari dengan ikatan pernikahan dengan SA, sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi tak berdosa tersebut.
"Alasan bayi tersebut di buang atau di simpan dekat jembatan, karena malu dan takut diketahui keluarganya sehingga dia memilih jalan pintas dengan membuang bayi itu," bebernya.
Terpisah, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kedua pelaku yang tega membuang bayinya itu berstatus keluarga dan tidak memiliki ikatan pernikahan.
Dan dua pelaku ini tak lain merupakan keluarga dekat yakni antara om dan keponakan.
"Antara perempuan yang melahirkan (SI) dengan laki-laki yang berinisial (SA) adalah omnya sendiri. Mantan istri dari SA bersaudara dengan ibu dari SI, hanya memang tinggal dalam satu rumh selama ini," jelasnya.
Hingga saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**


Berita Lainnya
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan di Gunung Sahilan, Bantuan Ratusan Juta Disalurkan
Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot