ICI Minta BPKAD Kampar Umumkan Nama Pejabat Yang Masih Menguasai Mobil Dinas


Nusaperdana.com, Kampar,-  Sampai saat ini masih banyak matan pejabat Kampar menguasai mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua  Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (13/8/2024). "Masih banyak mantan pejabat Kampar menguasai mobil dinas," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Wakil Ketua ICI Riau yang sering disapa Ican, "Sampai saat ini mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar serta mantan pejabat menguasai mobil dinas yang bukan menjadi hak nya untuk menguasai mobil dinas," katanya.

Pengajuan penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya yang diajukan  oleh BPKAD Kampar ke Kasi Datun Kejari Kampar kebanyakan  mobil yang rusak dan rusak berat.

Kita berharap kepada BPKAD Kampar agar pengusulan penarikan mobil dinas ke Kasi Datun Kejari Kampar tidak tebang pilih. "Mobil dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD dan mantan pejabat Kampar  juga harus dilakukan  penarikan," tegas Ican.

Pihak Kasi Datun Kejari Kampar hanya melakukan penarikan mobil dinas sesuai yang diajukan oleh Pemkab Kampar melalui BPKAD. Apa yang diusulkan itulah yang ditarik oleh Kasi Datun, katanya.

Mobil dinas tersebut dibeli oleh uang rakyat dan sudah seharusnya dikembalikan kepada Pemerintah. "Mobil dinas tersebut dibeli oleh uang rakyat, bukan uang  nenek moyang mereka dan bukan uang bapak mereka yang membeli. Sudah seharusnya dikembalikan mobil dinas tersebut," seru Ican.

Kita minta kepada BPKAD Kampar agar mengumumkan nama orang yang menguasai mobil dinas yang bukan menjadi haknya untuk memakai. Nama - nama orang tersebut harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu. (Tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar