Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Indikasi Proyek Lapas di Batu 18 Jadi Lahan Korupsi?
Nusaperdana.com, Kepri - Pelaksanaan pembangunan proyek gedung lembaga pembinaan khusus anak Kelas II Batam di lapas Kilometer (Batu) 18 Desa Gunung Kijang yang dikerjakan oleh PT Andal Rekacipta Pratama selama 140 hari Kelender kerja, dengan kontrak nomor W.PAS.PAS.10.PB.02.04-964, bernilai Rp16.568.707.206,57 miliyar terindikasi jadi lahan korupsi.
Salah satu sumber (namanya dirahasiakan) Minggu (15/11/2020) yang terlibat dalam pekerjaan tersebut mengatakan, ada ada beberapa kejanggalan dalam pekerjaaan pembangunan tersebut. Mulai dari penimbunan, besi serta semen dan beberapa item material bangunannya tidak sesuai spesifikasi.
Dikatakannya, mulai dari tanah timbun, yang semestinya tanah agregat justru terlihat memakai tanah kolin. Begitu juga dengan besi dan semen dimana seharusnya memakai semen bermerek tiga roda namun dipakai merek semen merah putih.
Hal ini jelas kualitas bangunan tidak sesuai yang direncanakan dalam spesifikasi. Jika dibiarkan berpotensi membahayakan dan terkesan asal jadi. Selain itu, bangunan yang menggunakan tanah kolin unsurnya tidak padat serta mudah retak. Ada pun penggunaan besi yang tidak sesuai kriteria bangunan (yang tercantum dalam kontrak) semen merah putih bukan lah semen yang tercantum dalam kontrak.
Pekerjaan Proyek Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ini berasal dari Dinas Kementrian Hukum dan HAM RI. Sampai berita ini terekspos, PPTK atau yang berkompeten dalam proyek ini belum dapat dikonfirmasi. (Wilson)
Berita Lainnya
Tim Kukerta Tanjuang Alam, Rayakan Idul Adha di Mesjid Raya Tanjuang Alam bersama Warga Sekitar
Zikir, Berdoa Bersama dan Ziarah Makam Sultan Jadi Agenda Awal Partai PKB Daftarkan Bacalegnya
Tahun 2021, Polda Riau Temukan 7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen
Tilang Elektronik di Bekasi Akan Diuji Coba Februari
Kadis Sosial Labuhanbatu Tidak Transparan Soal Program Pekerja Sosial Rp 121 Juta
Noviyanty Ketua Amida Sumbar Berbagi Inspirasi untuk Kemajuan Museum di Tanahair
Masjid di Barru Dibuka, Harus Patuhi Persyaratan Standar Protokol Covid 19
Resmi Di Lantik Jadi Ketua DPD AKPERSI Kepri, Ini Pesan Fauzan