Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Ini Alasan Syahrini Baru Sekarang Laporkan Penyebar Hoax
Nusaperdana.com, Jakarta - Tak banyak yang tahu Syahrini sebenarnya sudah melaporkan Lia Ladysta sejak Maret 2019. Kini, Syahrini semakin serius mengusut tuntas oknum-oknum yang sudah menyebarkan hoax tentang dirinya.
Manajer marketing Syahrini, Reindhy, menuturkan sang artis sebelumnya sedang menikmati waktunya sebagai istri. Oleh sebab itu, pelantun lagu 'Sesuatu' itu tidak secara khusus mengusut penyebar hoax.
"Syahrini setelah menikah lebih banyak fokus mengurus suami. Ditambah belakangan ini ada wabah, jadi sempat tertunda (mengurus persoalan hukum untuk mengusut oknum yang sudah memfitnahnya)," jelas Reindhy kepada detikcom melalui pesan singkat.
Ketimbang harus mengambil pusing dengan fitnah, Syahrini lebih memilih untuk fokus menjadi istri. Akan tetapi, sang suami Reino Barack justru gerah dan memerintahkan pihak manajemen Syahrini untuk mengambil langkah hukum.
"Beliau (Syahrini) lebih mementingkan mengurus suami dan rumah tangganya," tegas Reindhy.
"Semua perintah dari Reino Barack. (Laporkan) kasus pencemaran nama baik termasuk penyebaran konten pornografi," tukasnya.
Setelah melaporkan Lia Ladysta soal ucapan dan fitnah yang menyeret seorang pria asl Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji, Syahrini dan pihaknya juga sudah melaporkan dua akun gosip yang berbuntut pada penangkapan.
Salah satu akun yang dilaporkan, yakni @danunyinyir99 pemiliknya, MS, sudah ditangkap polisi. MS mengaku menyebarkan hoax video syur mirip Syahrini karena kesal dan menganggap Syahrini sudah merebut kekasih idolanya.
Berita Lainnya
188 WNI akan Diobservasi di Pulau Kosong Tidak Berpenghuni, Pulau Sebaru Kecil
Ancaman Hukuman Pengendara Mobil-Motor yang Abaikan Keselamatan Pesepeda
Bertemu Presiden Jokowi, Tony Blair Sebut Pemindahan Ibu Kota Visi Luar Biasa
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ingatkan Vaksinasi Tidak Boleh Terhenti
Kadispenad Pimpin Rapat Evaluasi Bidang Penerangan TNI AD 2020
Kenapa Perusahaan Asing Kurang Berminat Investasi di Indonesia?
Surat Edaran Menteri PANRB, Ini Jam Kerja ASN saat Bulan Ramadhan
Korlantas Polri Segera Memberlakukan Kebijakan Penggolngan SIM C