Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Ini Kata Kadiskominfo Soal Terciduknya Dugaan Walpri Gubernur Kepri Karena Narkoba
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Menanggapi ditangkapnya tiga orang pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu, bahkan diduga sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau langsung angkat bicara dan membantah jika hal tersebut tidak benar adanya.
Hasan mengaku jika dirinya baru saja mengetahui adanya berita penangkapan tersebut dan ada oknum pengawal Gubernur Kepri yang diamankan terkait kepemilikan sabu.
“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, Senin (31/1/2022) malam.
Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga di luar aktifitas kedinasan.
“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan diluar kedinasan,” kata Hasan..
Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan Gubernur, lanjut Hasan lagi, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Gubernur Kepri juga berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Menanggapi informasi ini, Gubernur justru beterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitment babwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegak peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu," pungkas Hasan.(red/Anes)


Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM