Ini Penjelasan Sekretaris Disparbud Rohul terkait Karcis Wisata
Nusaperdana.com, Rohul - Beredar pemberitaan terkait indikasi adanya karcis masuk wisata Hapanasan Kaiti yang di palsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,Selasa (09/03),
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu Elfia Susanti,saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut , Ibu Sekretaris tak membantah terkait indikasi pemalsuan yang ada dalam pemberitaan tersebut,
“Ya,, Pemberitaan oleh awak media itu sah-sah saja,dan memang itu haknya jurnalis untuk menyuarakan dan memberitakan sesuai dengan apa yang mereka lihat,dengar dan yang ia inginkan,sesuai aturan perundang-undangan dan itu dilindungi Undang-undang,ungkap Elfia Susanti,
Namun Kata Elfia Susanti,
melanjutkan penjelasannya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu terkait karcis masuk wisata Air Panas Hapanasan dan Suaman serta Danau Cipogas ,
benar itu dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan dan di registrasi oleh DPKA kabupaten Rokan Hulu,jelasnya
Tambahnya lagi, Akan tetapi ada perbedaan terkait objek Wisata Air Panas Suaman Dengan Air Panas Hapanasan dan Danau Cipogas sekaligus karcis masuknya pun juga berbeda.
imbuh buk Sekretaris ini,
“Objek Wisata Air Panas Suaman dan area parkir yang berada Di wilayah Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) adalah milik mantan Sekda Rohul Syaripuddin Nasution dan Pemda hanya mengelola objek air panas semata dan Karcis nya memang tidak diregistrasi oleh DPKA,dan Disparbud Rohul hanya mengeluarkan karcis sesuai kemufakatan bersama antara pemilik lahan dan Disparbud Rohul yang ditaja semasa Kadis Parbud Rohul Drs.Yusmar M.Si, Dengan catatan,hasil penjualan karcis 30% untuk Pemkab Rohul,30% untuk Pemilik Lahan dan 30% untuk pengelola yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa dan Pemilik lahan serta 10% untuk biaya kebersihan,jelasnya,
Sementara,Objek Wisata Air Panas Hapanasan (Kaiti-Pawan) dan Danau Cipogas murni dikelola oleh Disparbud Rohul dan kita menempatkan tenaga Honorer disana,imbuhnya,
Sekretaris Disparbud Rohul,Elfia Susanti,mengatakan Kita juga heran terkait pemberitaan di berbagai media online itu,karena karcis dengan merek Suaman tidak berlaku diobjek wisata yang lainnya dan begitu juga sebaliknya,jadi kalaupun ada terjadi ,pengunjung pasti komplin karena karcisnya jelas beda, paparnya,
Menurut dia, jika memang benar ada karcis Palsu yang sengaja dijual oleh oknum pengelola hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena ini jelas merugikan pemkab, khususnya menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata.” Pungkasnya. (GS)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci