Ini Penjelasan Sekretaris Disparbud Rohul terkait Karcis Wisata
Nusaperdana.com, Rohul - Beredar pemberitaan terkait indikasi adanya karcis masuk wisata Hapanasan Kaiti yang di palsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,Selasa (09/03),
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu Elfia Susanti,saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut , Ibu Sekretaris tak membantah terkait indikasi pemalsuan yang ada dalam pemberitaan tersebut,
“Ya,, Pemberitaan oleh awak media itu sah-sah saja,dan memang itu haknya jurnalis untuk menyuarakan dan memberitakan sesuai dengan apa yang mereka lihat,dengar dan yang ia inginkan,sesuai aturan perundang-undangan dan itu dilindungi Undang-undang,ungkap Elfia Susanti,
Namun Kata Elfia Susanti,
melanjutkan penjelasannya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu terkait karcis masuk wisata Air Panas Hapanasan dan Suaman serta Danau Cipogas ,
benar itu dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan dan di registrasi oleh DPKA kabupaten Rokan Hulu,jelasnya
Tambahnya lagi, Akan tetapi ada perbedaan terkait objek Wisata Air Panas Suaman Dengan Air Panas Hapanasan dan Danau Cipogas sekaligus karcis masuknya pun juga berbeda.
imbuh buk Sekretaris ini,
“Objek Wisata Air Panas Suaman dan area parkir yang berada Di wilayah Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) adalah milik mantan Sekda Rohul Syaripuddin Nasution dan Pemda hanya mengelola objek air panas semata dan Karcis nya memang tidak diregistrasi oleh DPKA,dan Disparbud Rohul hanya mengeluarkan karcis sesuai kemufakatan bersama antara pemilik lahan dan Disparbud Rohul yang ditaja semasa Kadis Parbud Rohul Drs.Yusmar M.Si, Dengan catatan,hasil penjualan karcis 30% untuk Pemkab Rohul,30% untuk Pemilik Lahan dan 30% untuk pengelola yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa dan Pemilik lahan serta 10% untuk biaya kebersihan,jelasnya,
Sementara,Objek Wisata Air Panas Hapanasan (Kaiti-Pawan) dan Danau Cipogas murni dikelola oleh Disparbud Rohul dan kita menempatkan tenaga Honorer disana,imbuhnya,
Sekretaris Disparbud Rohul,Elfia Susanti,mengatakan Kita juga heran terkait pemberitaan di berbagai media online itu,karena karcis dengan merek Suaman tidak berlaku diobjek wisata yang lainnya dan begitu juga sebaliknya,jadi kalaupun ada terjadi ,pengunjung pasti komplin karena karcisnya jelas beda, paparnya,
Menurut dia, jika memang benar ada karcis Palsu yang sengaja dijual oleh oknum pengelola hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena ini jelas merugikan pemkab, khususnya menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata.” Pungkasnya. (GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo