IWO Siap Terjunkan Massa Desak Polda Bebaskan Wartawan Ditahan
Nusaperdana.com, Makasar - Penahanan terhadap wartawan berita.news, Muh Asrul yang dilakukan Polda Sulsel karena pemberitaan dugaan korupsi pejabat di Palopo terus menuai protes.
Kali ini dari organisasi profesi, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel yang menyangkan tindakan kepolisian langaung melakukan penahanan.
Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir menegaskan penahanan yang dilakukan menjadi bukti UU Pers tidak menjadi dasar penyelesaian kasus ini.
"Kami tidak melihat Asrul dan medianya namun kami melihat profesinya sebagai jurnalis, yang tentu profesi ini bukan sembarangan karena asrul bertindak berjalan karena ada payung hukum yakni UU No. 40 tahun 1999 tentang pers," kata Abang Cule sapannya, Sabtu (8/2/2020).
Untuk itulah kata Abang Cule, IWO Sulsel berusaha memberikan support dan bantuan kepada Asrul agar secepatnya dibebaskan dari segala tuduhan.
"Polisi juga harus cermat dengan laporan ini tidak serta merta langsung ditahab dan dijerat dengan UU ITE, karena Asrul juga dilindungi UU dalam melaksanakan kerjanya sebagai jurnalis dan mungkin saja Asrul tergabung dalam asosiasi atau organisasi profesi," jelasnya.
Sebelum menerima laporan polisi harus menempuh langkah langkah yang bijak dengan melakukan mediasi dan menelaah UU Pokok Pers.
Ia juga menyampaikan akan mengawal kasus ini dan pihaknya siap membantu hingga prosesnya tuntas.
"Kami punya tim hukum untuk membantu dan melihat prosedur yang dilakukan penyidik apakah sesuai atau tidak. Kami juga akan konsplidasi untuk menyiapkan massa dan mendesak kepolisian mengkaji ulang proses penahanan ini," tutupnya.
(Caverius Adi/rls IWO)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025