JAM-Intelijen: Pencapaian Kegiatan PPS Harus Menjadi Cambuk Demi Mencapai Hasil Lebih Baik

JAM-Intelijen: Pencapaian Kegiatan PPS Harus Menjadi Cambuk Demi Mencapai Hasil Lebih Baik

Nusaperdana.com, Jakarta - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat PPS/Direktorat D) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. 

JAM-Intelijen menyampaikan kegiatan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sangat vital, sebab tidak sekedar pelaksanaan seremonial belaka, namun karena yang dilaksanakan sekarang ini menjadi pertaruhan jati diri bangsa Indonesia. 

“Berdasarkan laporan dari Direktorat PPS/Direktorat D, kegiatan PPS yang telah diselesaikan pada 2021 dan 2022 sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 28.879.717.328.580,00 yang terdiri dari 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 76 Proyek Bersifat Strategis Lainnya. Saya mengharapkan kiranya pencapaian ini tidak menjadikan kita berpuas diri, namun jadikan pencapaian ini sebagai “cambuk” bagi kita untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi,” ujar JAM-Intelijen yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media Jumat (3/3/2023)

JAM-Intelijen mengatakan agar menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk kita semua, dan oleh karenanya perlu dirawat dan dijaga sebaik-baiknya kewenangan yang dimiliki dengan baik. “Terus tingkatkan profesionalitas sehingga kita dan penyemangat kinerja untuk menghasilkan karya-karya besar melalui proyek strategis yang kita kawal, guna memenuhi tujuan penegakan hukum yang seutuhnya yaitu keadilan dan kepastian hukum serta kemanfaatan hukum,” pinta JAM-Intelijen. 

JAM-Intelijen selaku pimpinan di bidang Intelijen berharap agar melakukan upaya-upaya pengamanan pembangunan strategis, proyek prioritas maupun proyek bersifat strategis lainnya, serta mengingatkan kepada seluruh stakeholder, baik dari Kementerian atau Lembaga maupun BUMN serta kepada Tim PPS supaya tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang kita kawal. 

“Kita tidak boleh terbelenggu adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksanaan. Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” ucap JAM-Intelijen. 

JAM-Intelijen yakin apabila terjalin kerja sama dari seluruh stakeholder, dapat melaksanakan proyek tersebut dengan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran sebagaimana yang diharapkan. Kedepan, kita memiliki tantangan yang lebih berat karena masih banyak proyek strategis nasional maupun daerah yang harus kita kawal." Sumber Puskenkum Kejagung" (jutia)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar