Jelang Operasi Patuh 2020, Polres Torut Gelar Lat Pra Ops


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Jelang digelarnya Operasi Patuh 2020, Jajaran Polres Toraja Utara mengadakan Lat Pra Ops (Latihan Pra Operasi) pada Selasa siang (21/7/2020) di Aula Mapolres Toraja Utara.
 
Kegiatan Lat Pra Ops ini dibuka oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Urbanus Mangambe, S.sos, M.si mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H, didampingi Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo, dan Kasat Lantas AKP Semuel To'longan.
 
Kegiatan Lat Pra Ops ini digelar guna untuk menyamakan persepsi bagi seluruh personel yang terlibat, agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang diinginkan.
 
Kegiatan diawali Pembukaan Lat Pra Ops oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Urbanus Mangambe, S.sos, pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2020 akan digelar secara serentak selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 6 Agustus 2020.

“Ini berbeda dengan Operasi Patuh  sebelumnya, karena kali ini selain penertiban di bidang lalu lintas, juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tambah Kompol Urbanus Mangambe saat Latihan pra operasi di Aula Polres Toraja Utara.

Dalam giat Lat Pra Ops Kasat Lantas AKP Semuel To'longan memberikan arahan tentang teknis operasi, meliputi kesiapan personel, sasaran, cara bertindak serta hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan operasi.
 
Sementara itu, pada tempat yang berbeda Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh agar mempedomani petunjuk dan arahan dalam Lat Pra Ops, lakukan kordinasi antar Satuan Fungsi agar Target Operasi dapat tercapai secara maksimal.

"Adapun pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcar Lantas guna menekan jumlah Lakalantas maupun korban lakalantas, ada 7 sasaran prioritas dalam Operasi Patuh 2020 ini yang meliputi pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang, menggunakan Hp saat mengemudi dan beberapa pelanggaran lainnya," terang AKBP Yudha. (arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar