Jembatan Desa Bono dan Desa Dayu Butuh Perhatian Serius Pemda Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Selama beberapa bulan ini Hujan terus melanda di kabupaten Rokan Hulu kususnya desa Bono Tapung kecamatan Tandun, curah hujan tak kunjung berhenti, Kamis 23/1/2024.
Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan dua desa antara Desa Bono Tapung dan desa Dayu kecamatan tandun kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terganggu karna jembatanya miris amblas, membuat transportasi roda perekonomian tidak lancar seperti biasanya.
Salasatu tokoh masyarakat (Tomas) setempat,Teguh mengatakan ; sangat berharap kepada pemerintah kabupaten Rokan hulu dan kususnya dinas terkait,agar segera dapat melakukan perbaikan jembatan ini.
“Karena jembatan ini adalah akses utama lintasan Transportasi yang digunakan masyarakat.seperti mengantarkan atau menjual Hasil taninya tentunya produksi sawit dagangan dan lain sebagainya.," ujar Teguh dengan penuh harap.
Dijelaskan ,kondisi jembatan saat ini, semakin parah akibat intensitas hujan yang deras yang tak kunjung berhenti ,dan juga angkutan sawit yang kadang melebihi tonage yang mengakibatkan jembatan ini semakin rusak dan parah. Untuk itu masyarakat dua desa berupaya melakukan perbaikan jembatan menyusun papan apa adanya secara swadaya supaya hasil produksi bisa terjual” Ujarnya
Saat di konfirmasi awak media, melalui seluler, Zulfikri selaku Dinas PUPR Rohul mengatakan bahwa jembatan penghubung antara dua desa tersebut, sudah pernah diperbaiki pada tahun 2024, namun rusak kembali. Selanjutnya akan kita perbaiki tahun ini, setelah anggaran perubahan 2025 .jelasnya
kerusakan jembatan tersebut mungkin karena faktor cuaca, saat ini hujan yang tiada kunjung berhenti .jadi jembatan mengalami kerusakan kembali. Namun kami tetap memperhatikan dan memperbaiki jalan tersebut setelah perubahan anggaran 2025. jelas Zulfikri.(GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo