Jemput Aspirasi Masyarakat Desa, Anggota DPRD Siak Muslim Reses di 2 Kecamatan


Nusaperdana.com,Siak--Reses Anggota DPRD Kabupaten Siak Muslim (fraksi PKS) Dapil 1 dari Komisi 4 yang juga membidangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melakukan reses di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Bunga Raya Dusun 3 Desa Buantan Lestari dan Kecamatan Siak, Dusun Parit Baru Desa Langkai.Jum’at(02/12/2022).

Dalam kesempatan reses tersebut guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Anggota DPRD Siak di dampingi oleh Mediator dan Konselor dari UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Siak Bapak Yusrizal.

Pada Reses tersebut Muslim menyampaikan rasa kewatiran dengan ada nya perkembangan teknologi yang Pesat terhadap anak-anak.

“Saya merasakan bahwa perkembangan teknologi sekarang sudah canggih dan perlunya orang tua terlibat aktif terhadap anak, teruslah Monitoring apa yang di kerjain anak di Ponselnya, agar anak jangan salah kaprah.” Tuturnya.

“Karena banyaknya permasalahan dilingkungan Masyarakat terutama di Bagian anak, makanya saya hari membawa seorang Mediator dan Konselor dari UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Siak Bapak Yusrizal agar masyarakat di ajak untuk bisa proaktif terhadap anak dan permasalahanya,”Ujar Anggota DPRD Ini lagi.

“Selain menampung apirasi Masyarakat saya juga akan membahasnya di gedung DPRD Siak dan akan menyampaikan Aspirasi masyarakat di dalam Rapat Komisi, kemudian di sampaikan juga ke dinas terkait yangg bermitra dengan komisi 4 untuk di tindak lanjuti. dan apabila Apirasi itu tidak sessuai dengan Tupoksi kami, Apirasi Masyarakat ini akan saya titipkan kepada rekan-rekan saya yang duduk dikomisi lain,” Pungkas Anggota DPRD Siak ini.

Selain Anggota DPRD Siak Mediator dan Konselor dari UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Siak Bapak Yusrizal menyampaikan juga beberapa Hal tentang perlindungan anak.

“Syukur pada kesempatan ini saya di berikan kesempatan tersebut untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan perlindungan anak serta pelayanan yang dilakukan oleh UPT PPA dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi memberikan edukasi, pemahaman, pengertian terhadap masyarakat tentang perlindungan perempuan dan Anak dari tindak kekerasan dan kejahatan,”Tutur Bapak Yusrizal.

“Penguatan dari lingkungan keluarga harus senantiasa dibangun dan dibenahi demi tercapainya hak-hak anak termasuk hak perlindungan anak dari segala macam bentuk tindak kekerasan. Anak dan Perempuan adalah kelompok rentan yang selalu menjadi korban kekerasan mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual. UPT PPA sebagai lembaga pemerintahan yang melakukan tugas dan fungsi penanganan, pengelolaan dan penyelesaian kasus, menerima pengaduan baik secara langsung (dengan datang kekantor dengan membuat laporan), Maupun menghubungi melalui seluler dan watsApp. Langkah langkah yang akan dilakukan tentu saja dengan penerimaan laporan maupun pengaduan terkait permasalahan perempuan dan anak kemudian akan dilakukan penjangkauan dan pendampingan dan penguatan psikologi serta pelayanan Mediasi bagi sengketa dalam rumah tangga,” Ujar Bapak Yusrizal ini.

“Era digitalisasi banyak memberikan dampak kepada anak-anak kita, perkembangan teknologi terutama smartphone, anak-anak yang dewasa sebelum waktunya serta kesibukan orangtua dalam mencari nafkah, kurangnya pengawasan dan perhatian keluaega dan pola asuh yang salah sehingga anak-anak jadi terabaikan serta lemahnya penguatan iman dan akhlak terkait nilai-nilai islam yang terabaikan dalam sebuah keluarga. Perlu kita ketahui bersama bahwa tanggung jawab perlindungan perempuan dan anak tidak hanya tanggung jawab satu lembaga saja melainkan perlunya sinergitas semua pihak dari pemerintah sampai kepada lingkungan,” Pungkas Mediator dan Konselor dari UPT PPA Kabupaten Siak.(DonnI)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar