Jemput Paket Sabu di Loket Bus, Acim Warga Inhil Dibekuk Polsek Seberida
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Unit Reskrim Polsek Seberida membekuk seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang kedapatan mengambil paket sabu-sabu di sebuah loket bus antar kota antar provinsi di Belilas.
Kurir narkoba itu berinisial HA alias Acim (20) warga Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida, Minggu 12 Juni 2022 malam, pukul 22.00 WIB disebuah loket bus di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 16 Juni 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Belilas tersebut.
Dijelaskan Misran, Minggu 12 Juni 2022, unit Reskrim Polsek Seberida mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Informasi ini dilaporkan kepada Kapolsek Seberida, AKP Hendrix, S.H, M.H, Kapolsek langsung merespon mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik Nst beserta anggotanya untuk turun lapangan guna penyelidikan informasi itu.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim loket bus di Belilas, tak lama berselang, tiba sebuah bus dari Medan dan berhenti di loket, kenek bus menurunkan sejumlah paket, ada salah satu paket yang dicurigai berisi narkoba.
Untuk mengetahui tujuan paket, tim menunggu dan mengintai tak jauh dari loket. Benar saja, sekitar pukul 21.00 WIB, datang seorang pemuda dan temannya masuk kedalam loket dan mengambil paket yang dicurigai berisi narkoba. Saat itu juga, tim mengamankan pemuda yang mengaku berinisial HA alias Acim.
Awalnya, ketika paket itu dibuka dan diperiksa, hanya berisi 1 set speaker aktif. Cukup pandai cara pelaku narkoba ini mengirimkan barang haram itu, sepintas lalu, tidak ada yang menyangka jika speaker aktif terlihat biasa-biasa saja, tapi tim tak mau dikecoh. Speaker aktif itu dibongkar, ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 100,73 gram.
Acim mengaku jika dia hanya disuruh oleh kenalannya KH untuk mengambil titipan paket di loket bus Belilas. "Tersangka dan barang bukti narkoba serta lainnya diamankan ke Polsek Seberida untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Operasi Tertib Ramadhan LK 2022, Polres Inhu Gelar Vaksinasi Covid-19 di Simpang Japura
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Menerima Anugerah Meritokrasi KASN 2021
Sasaran Pekerja Kebun Sawit, Polsek Peranap Patroli dan Sosialisasi Pemilu Damai
Kapolda Kepri dan Danrem 003/WP Buka Pendidikan Dan Integritas Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri Tahun 2021
PD IWO INHU Meraih Juara Tiga Dalam Turnamen Futsal PW IWO RIAU CUP 2021
Lima Camilan Sehat bagi Penderita Diabetes
Ini Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah
Offset Harimau Sumatera Disita Polisi