Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Denada Kerja Maksimal Demi Anak
Nusaperdana.com, Jakarta - Mantan suami Denada, Jerry Aurum, divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena kasus narkoba. Bagaimana tanggapan Denada?
Dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2020), Denada mengaku tak bisa berbuat banyak. Saat ini dia tengah berada di Singapura mendampingi anak semata wayangnya.
"Ke depannya ya saya bismillah saja," ucapnya.
Dia berjanji akan kerja semaksimal mungkin dan semampunya demi sang anak. Saat ini yang terpenting baginya adalah pengobatan sang anak bisa berjalan lancar.
"Saya akan kerja semaksimal mungkin, semampu saya melakukan semua yang diperlukan untuk memastikan Aisha pengobatannya lancar terus. Dan, menjaga serta melindungi dia semaksimal mungkin saya mampu," tegas Denada.
Majelis hakim menyatakan Jerry Aurum bersalah karena terbukti memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram dan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman.
Jerry Aurum diciduk oleh kepolisian di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan, 19 Juni 2019. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi zat metamfetamin. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sedang berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto 1,31 gram dan beberapa barang bukti lainnya.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan