Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Denada Kerja Maksimal Demi Anak
Nusaperdana.com, Jakarta - Mantan suami Denada, Jerry Aurum, divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena kasus narkoba. Bagaimana tanggapan Denada?
Dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2020), Denada mengaku tak bisa berbuat banyak. Saat ini dia tengah berada di Singapura mendampingi anak semata wayangnya.
"Ke depannya ya saya bismillah saja," ucapnya.
Dia berjanji akan kerja semaksimal mungkin dan semampunya demi sang anak. Saat ini yang terpenting baginya adalah pengobatan sang anak bisa berjalan lancar.
"Saya akan kerja semaksimal mungkin, semampu saya melakukan semua yang diperlukan untuk memastikan Aisha pengobatannya lancar terus. Dan, menjaga serta melindungi dia semaksimal mungkin saya mampu," tegas Denada.
Majelis hakim menyatakan Jerry Aurum bersalah karena terbukti memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram dan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman.
Jerry Aurum diciduk oleh kepolisian di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan, 19 Juni 2019. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi zat metamfetamin. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sedang berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto 1,31 gram dan beberapa barang bukti lainnya.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024