Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Jokowi Anugerahkan Bintang Militer ke 3 Prajurit TNI AD, AL dan AU
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Ketiganya dinilai telah menjalankan tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan hingga jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI.
Pemberian anugerah tanda kehormatan bintang militer itu dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10/2021). Anugerah ini juga diberikan dalam rangka HUT ke-76 TNI.
Anugerah tanda kehormatan bintang militer itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19,95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya. Kepres ini ditandatangani pada 20 September 2021.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menerapkan dan seterusnya ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, tanpa merugikan tugas pokoknya," kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Mohamad Tony Harjono membacakan Keputusan Presiden.
Berikut ini 3 prajurit TNI yang menerima tanda kehormatan bintang militer:
1. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Kolonel Inf. Anwar, NRP 11950043691072
2. Bintang Jalasena Nararya, Kapten Laut (T) Rohani Sapporo
Noor, NRP 20549P
3. Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya, Serka Pom. Wawan Agus Setiawan, NRP 519941
Berita Lainnya
Pesan Presiden untuk Isi SPT Pajak Tepat Waktu
Pesan Mahfud Agar Pinjol Ilegal Tak Dibayar Jika Terlanjur Jadi Korban
PLN Kembangkan Pemanfaatan Pelet Sampah Untuk PLTU Jeranjang
Sebaran Pasien Virus Corona di Indonesia, 1.665 Sembuh 831 Meninggal
Marsha Timothy Bicara Masa Lalu, Sempat Tak Punya Rencana Hidup
DKI Tak Lagi jadi Ibu Kota, Gubernur Anies Sebut Banyak Ruang bisa Dimanfaatkan
Rasio Elektrifikasi RI Tembus Target, Tapi Masih Kalah dari Malaysia
Kepala SKK Migas Kunjungi Terminal Senipah, Periksa Kesiapan Lifting Akhir Tahun 2019