J.P.K.P: Semoga KPK tidak hanya liburan di pulau bintan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama R. dan Ketua Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Suherman, SH menginginkan kinerja KPK yang luar biasa membuahi hasil yang manis., Rabu (07/04/2021).
Menurut (Adi) kehadiran KPK, Di Provinsi Kepri khususnya di Pulau Bintan sejatinya sangat di idam idamkan oleh masyarakat yang cinta akan keadilan di daerah ini.
Mengingat KPK adalah Lembaga elit penegakan hukum korupsi tentunya masyarakat berharap segala tindakan tindakan hukum yang dilakukan memiliki ending atau hasil yang membuat masyarakat kepri berbahagia.
Berdasarkan yang kami ketahui, KPK sudah beberapa bulan lalu telah masuk di kepri khususnya di pulau bintan dengan dasar laporan atau desakan masyarakat terkait kasus Cukai rokok yang diduga melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dan menurut Herman (sapaanya), Ia menginginkan apa yang dilakukan KPK di kepri khususnya Pulau Bintan dapat menyeret semua yang terlibat tindak pidana korupsi dan dapat mengusut tuntas para tikus-tikus kantor yang selalu memenuhi kantong pribadi dan perut mereka sendiri.
Mengingat KPK sudah ada belasan orang yang telah diperiksa, tidak mungkin dari belasan orang yang di selidiki ini tidak ada yang ditetapkan tersangka atau di bawa ke Jakarta? " ujar mereka.
Pengurus Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah angkat bicara "KPK menyambangi Kepri sudah pasti mempunyai persiapan data data serta didukung oleh bukti permulaan yang cukup untuk kasus ini".
Menimbang dengan hadirnya KPK bahwa berdasarkan rujukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
"PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI" Hadirnya KPK diharapkan mampu melakukan pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu terus ditingkatkan melalui strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang komprehensif dan sinergis.
Mereka menegaskan sekali lagi "apabila KPK tidak juga menetapkan tersangka terkait kasus ini, perlu dipertanyakan Kapasitas Lembaga atau penyidik KPK dalam hal terkait cukai rokok yang marak beredar di pulau bintan".
Itu sama saja KPK buang- buang anggaran negara di karenakan penyelidikan suatu kasus memakai anggaran operasional yang jumlahnya tidak sedikit kemungkinan ratusan juta ada.
Jadi, kalau dalam kasus ini tidak ada yang ditersangka kan, jangan salahkan masyarakat boleh saja menganggap KPK datang ke Kepri hanya untuk Pergi liburan serta jalan jalan dengan menggunakan uang dari negara bukan untuk suatu ketidakadilan yang terjadi di daerah ini. Pungkas mereka. (Wilson)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek