Jual Sabu, Pria Pengangguran Di Amankan Polisi


Nusaperdana.com, Mandau - Akibat Perbuatannya Mengedar dan Menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu NA 27 th seorang Pengangguran terpaksa diamakan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Tersangka Diamankan di jalan Mujair kelurahan Babussalam , kecamatan Mandau , kabupaten Bengkalis Senin Kemarin (24/02/2020) pukul 22.30 WIB.

Saat melakukan penangkapan tersangka NA team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan Barang Bukti 3 paket kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 1.09 gram, 1 buah timbangan digital merk konstant , 1 Buah kotak Plastik tempat penyimpanan Sabu, dan uang Tunai Rp 500 rb diduga hasil penjualan Narkotika,  1 unit Handphone Samsung lipat warna silver serta 10 plastik pack kosong tempat sabu, 1 buah sendok sabu.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan penangkapan tersangka pada hari Senin ( 24/02) sekitar pukul 22.30 wib diperintahkan team Opsnal melaksanakan lidik Tindak Pidana (TP) Narkotika diseputaran Jalan Mujair RT 02/RW 03 kelurahan Babussalam kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.

Dan pada pukul 22.45 wib berhasil menangkap 1 orang  tersangka A.n NA dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti seperti yang dijelaskan diatas.

Dijelas Kapolsek Arvin atas temuan tersebut tersangka mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar