HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Kabar Penutupan Pasar Duri Hari Senin Itu Tidak Benar
Nusaperdana.com, Duri - Beredar kabar dari Mulut-kemulut dan diwarung-warung kopi di pasar duri bahkan pesan di Via WhatsApp baik secara pribadi maupun melalui Grup WhatsApp tentang Penutupan Pasar Duri Mulai Hari Senin (30/03/2020) selama tiga hari.
Hal ini membuat masyarakat di seputaran pasar sebagai pedagang menjadi resah dan ketakutan, karena berpikir kalau tidak berjualan nanti mau makan apa lagi.
Menanggapi hal tersebut Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan tidak ada rencana penutupan pasar duri tersebut.
"Kabar yang beredar itu tidak benar adanya, itu adalah hoax," ucap Riki saat dikonfirmasi Nusaperdana.com melalui pesan WhatsApp, Jum'at (27/03/2020) siang.
Riki menambahkan untuk tidak percaya dengan isu-isu yang tidak benar itu, kabar yang beredar di pesan WhatsApp atau di grup-grup WhatsApp itu dinyatakan bohong, apalagi ditengah upaya dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Beliau berharap kepada masyarakat tidak percaya dengan kabar-kabar itu, dan jangan disebarkan kalau belum tahu kebenarannya, sembaring Riki mengingatkan jangan buat masyarakat ketakutan.
Dijelaskan Riki, memang Bupati Bengkalis sudah mengeluarkan surat Edaran (SE) terkait pengendalian stabilisasi harga dan ketersediaan bahan Pokok masyarakat yang disampaikan kepada organisasi terkait, Pelaku Usaha, toko modern, tradisional, Pedagang dan seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
"Tapi dari surat edaran itu meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan kebutuhan pokok secara berlebihan bukan menutup pasar," jalas Riki.
"Kita memang Menyampaikan kepada pelaku Usaha , pedagang dan Masyarakat, Surat edaran bupati tapi itu Himbauan agar tidak membeli bahan pokok secara berlebihan dan memberikan kesempatan pada masyarakat yang lain bisa belanja, serta himbauan untuk tetap tenang dan tidak panik," sambungnya.
"Jadi surat edaran itu menghimbau seluruh pedagang pasar pelaku usaha, toko modern/tradisional untuk tetap melakukan kegiatan usaha perdagangan seperti biasa, tapi dengan menerapkan standar kesehatan maksimal, diantaranya menyediakan tempat cuci tangan, jadi jangan disimpulkan ke hal-hal lain apalagi membuat masyarakat resah," terangnya lagi.
Terpisah, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK saat komfirmasi Nusaperdana.com menjelaskan tidak benar adanya penutupan pasar duri itu.
"Ini kabar bohong, kita harapkan masyarakat jangan percaya dengan isu-isu yang tidak jelas sumbernya," tuturnya.
Kompol Arvin juga menghimbau kepada masyarakat jangan membuat isu-isu yang menyesatkan, apalagi sampai membuat keresahan kepada masyarakat.
"Kita dari Pihak kepolisian melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat terutama pedagang agar lebih mengikuti maklum yang sudah dikeluarkan oleh Kapolri dalam pencegahan penyebaran virus Corona agar tidak terjadi kepada kita," katanya.
"Silahkan berjualan tapi batasi ketersediaan tempat duduk, atur jarak 1 meter diantara tempat duduk, hindari keramaian, jika tidak perlu jangan keluar rumah. Dalam situasi saat ini kepada masyarakat jangan menyebar berita-berita bohong, yang dapat meresahkan masyarakat, kita akan tindak tegas apa bila ini terjadi," katanya lagi. (putra)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit