Kabupaten Indragiri Hilir Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Menjadi Role Model Optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) Provinsi Riau


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan cabang tembilahan memenuhi undangan dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru (Ibukota Provinsi Riau) untuk Best Practice Sharing (BPS) optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) melalui ruang farmasi puskesmas oleh Kabupaten Indragiri Hilir ke Kabupaten Rokan Hulu.

Kabupaten Indragiri hilir yang telah terlebih dahulu menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan melalui 5 puskesmas BLUD memberikan Best Practice Sharing terkait teknis pelaksanaan pemanfaatan ruang formasi puskesmas untuk menyediakan obat PRB ke Kabupaten Rokan Hulu wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

Pada pertemuan tersebbt dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dan tim bidang PMP, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dan Kepala bidang PMP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu beserta tim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir beserta tim, pimpinan serta apoteker puskesmas BLUD Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai penyedia obat PRB dan pimpinan serta apoteker puskesmas BLUD Kabupaten Rokan Hulu yang akan menandatangi PKS sebagai penyedia obat PRB.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakilkan oleh Drg. Enni Khalisatun Ainiyah menyampaikan bahwa, wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dengan latar belakang geografis kepulauan dan akses serta transportasi yang cukup sulit membuat kerjasama ruang farmasi puskesmas sebagai penyedia obat PRB perlu dilakukan.

“Dengan mencukupi kebutuhan obat-obatan pasien PRB di puskesmas akan mengurangi tingkat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, oleh karena itu puskesmas diminta membuat perencanaan kebutuhan obat PRB dan kebutuhan anggaran dengan tepat,” terang Enni.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir juga menindak lanjuti kebutuhan SDM apoteker puskesmas dan membantu pemsanan obat PRB melalui Dinas Kesehatan dengan penunjukan SK Kepala Dinas Kesehatan untuk tim pembelian obat PRB,” tambah Enni.

Sementara itu, Satria Vera S.Farm, Apt selaku narasumber dari Puskesmas Pulau Kijang mengatakan bahwa tahapan proses pelaksanaan penyediaan obat PRB yang dilakukan setelah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan yaitu, membuat rencana kebutuhan obat PRB dan rencana kebutuhan anggaran untuk puskesmas Pulau Kijang dan puskesmas di wilayahnya, melakukan pengadaan obat PRB berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pelayanan terhadap peserta PRB serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan untuk penagihan klaim obat PRB.

Kepala Bidang PMP BPJS Kantor Cabang Tembilahan Elinda Rahayu menyampaikan bahwa, sangat dibutuhkan kerjasama dengan ruang farmasi puskesmas untuk wilayah perifer seperti kabupaten indragiri hilir dan rokan hulu dengan keterbatasan apotek swasta dan akses transportasi. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini kebutuhan obat peserta PRB dapat dipenuhi sehingga meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan peserta di puskesmas.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan PKS 7 ruang farmasi puskesmas BLUD di Kabupaten Rokan Hulu dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru setelah mendapatkan BPSdari tim Dinas Kesehatan dan puskesmas Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan. (Humas)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar