Kades dan Bendahara Terbukti Pakai Dana Desa Beli Motor
Nusaperdana.com, Morowali Utara - Kepala Desa beserta Bendahara Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditangkap polisi.
Keduanya menggunakan dana desa untuk membeli sepeda motor.
"Keduanya terlibat penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 sekitar Rp 236 juta. Yang mana keduanya mempergunakan dana tersebut untuk belanja pribadi dan membeli sepeda motor," kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Agus Setiawan, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Kepala desa berinisial ST dan bendahara berinisial PM ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menggunakan desa untuk kebutuhan pribadi.
"Setelah keduanya mengakui, baru kita tetapkan tersangka," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, dana desa dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli motor seharga Rp 5 juta.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana