Kades dan Bendahara Terbukti Pakai Dana Desa Beli Motor
Nusaperdana.com, Morowali Utara - Kepala Desa beserta Bendahara Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditangkap polisi.
Keduanya menggunakan dana desa untuk membeli sepeda motor.
"Keduanya terlibat penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 sekitar Rp 236 juta. Yang mana keduanya mempergunakan dana tersebut untuk belanja pribadi dan membeli sepeda motor," kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Agus Setiawan, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Kepala desa berinisial ST dan bendahara berinisial PM ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menggunakan desa untuk kebutuhan pribadi.
"Setelah keduanya mengakui, baru kita tetapkan tersangka," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, dana desa dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli motor seharga Rp 5 juta.


Berita Lainnya
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama