Kalapas Bengkalis Jelaskan 10 Napi Eksekusi Terpidana Mati
Nusaperdana.com, Bengkalis – Dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Bengkalis, kini sudah ada10 orang terpidana mati perkara narkoba, yang belum diketahui kapan akan diekskusi.
Terkait hal ini, Kepala Lapas Bengkalis, Edi Mulyono, AMd.IP., S.Sos, SH, MH menyampaikan, bahwa Lapas itu ada tiga kualifikasi, yakni Lapas Scurity Minimum, Scurity Medium dan Scurity Maksimum.
“Sedangkan Lapas Bengkalis ini kelasnya masih Scurity Medium. Jadi bagi yang terpidana mati itu, akan ditindaklanjuti ke Lapas Maksimum Scurity. Sehingga mau tidak mau tetap dipindahkan, tinggal menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Riau, kapan waktunya akan dilaksanakan pemindahan ini, “terangnya, Kamis (20/02/20).
Yang terpenting, lanjut pria mantan Ka.Lapas di Tebing Tinggi, Medan ini menyebut, semua warga binaan di Lapas Bengkalis bisa merubah prilaku mereka lebih baik. Sebab sekarang ini refitilasi binaan itu prilaku warga binaan bisa berubah.
10 Napi narkona yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang berada di Lapas Bengkalis diantaranya Juliar, Dedi Purwanto, M. Hanafi, Rico Fernando, Andi bin Basri, M. Dahlan, Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan. (putra/rls)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau