Kapolres Inhil Terima Audiensi LBHK Markfen Justice
Nusaperdana.com, Tembilahan - Sebagai Bagian dalam mensinergikan Tugas Pokok Lembaga Hukum yang telah terakreditasi dalam membantu pendampingan hukum di Polres Inhil
Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusian Markfen Justice melakukan audiensi dengan Polres Inhil yang diterima langsung kapolres Inhil yang diwakili Wakpolres Kompol Rizki Hidayat diruang kerjanya Selasa (01/10)
Dalam kesempatan tersebut Tim LBHK Markfen Justice dihadiri Ketua Markoni Efendi, SH, Serta Para Lawyer H. Supendri , SH, Baden Uhuy, SH serta Staf Administrasi Dedy Suryandana, SE., MM
Wakapolres Menyambut baik audiensi ini dikatakannya bahwa, " Program Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Hukum Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Inhil ini tadi sama-sama dan sepaham akan di buat didalam nota kesepahaman kerjasama antara Ylbhk Markfen Justice dengan Polres Inhil,"tuturnya
" Terimakasih atas diterima Audience Tim LBHK Markfen Justice oleh Kapolres Inhil yang diwakili oleh Wakapolres di ruang Wakapolres Inhil, dan tadi Wakapolres menyambut baik dan siap bersinergi dgn LBHK Markfen Justice, sehubungan Program LBH dalam hal Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Hukum Tindak Pidana di wilayah Polres Inhil, begitupun sebaliknya kita dari LBHK Markfen Justice lebih siap untuk berbuat dan bersinergi dalam penyuluhan hukum dan siap untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, "
" LBHK Markfen Justice, sebagai PBH Terakreditasi Kemenkumham RI untuk Periode Tahun 2025-2027 siap bersinergi dengan Polres Inhil dalam program penyuluhan hukum dan pendampingan hukum tindak pidana di wilayah polresxinhil dalam bentuk memberikan bantuan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Inhil, sesuai ketentuan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, "tutur Markoni dalam penyampaiannya.


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi