TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Kapolri Ganti Kepala BNPT, Ombudsman: Tidak Ada yang Salah
Nusaperdana.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Aziz menugaskan Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar untuk menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Penugasan Boy Rafli tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377- 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Meskipun penugasan ini dinilai maladministrasi oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane karena melampaui wewenang Presiden Jokowi, namun menurut Anggota Ombudsman, Adrianus Meiliala, mengatakan tidak ada yang salah pada langkah Kapolri Idham mengganti kepala BNPT.
"Tidak ada yang salah," kata Adrianus, seperti dilansir oleh Tribunnews.com, Sabtu (2/5/2020).
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menjelaskan, terdapat dua jalur pergantian Kepala BNPT.
"Ada dua jalur. Pertama, jalur perintah komando dari kapolri kepada anak buahnya. Kedua, Keppres pengangkatan oleh presiden," ujarnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di internal Polri. Salah satu rotasi yang dilakukan, iaitu mengganti kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Tidak mungkin Kapolri mem-fait accompli Presiden. Nanti juga akan muncul Keppres pengangkatannya. Jadi ini kemungkinan telegram rahasia ini yang muncul duluan," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, promosi Boy Rafli melalui telegram rahasia tersebut wajar lantaran bersifat komando pimpinan Polri kepada para jajarannya. Ia meyakini jalur administrasi di lingkungan kepresidenan juga sudah dilakukan namun memang belum diketahui publik. Kapolri memang bisa mengusulkan nama pengganti, namun pengangkatan tetap dilakukan Presiden.
"Saya yakin administrasi di jalur Istana Kepresidenan juga sudah ada, jadi tinggal ditunggu saja. Tidak mungkin di antara kedua institusi ini (Polri dan Istana) tidak ada komunikasi. Ini hanya masalah jadwal administrasi di masing-masing instansi saja," imbuh mantan komisioner Kompolnas itu.
BNPT merupakan sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010.
Sejak 2010, BNPT dijabat oleh perwira tinggi di instansi kepolisian. Mereka yaitu, Irjen Pol Ansyaad Mbai (2010-2014), Komjen Pol Saud Usman (2014-2016), Komjen Pol Tito Karnavian (2016-2016), dan Komjen Pol Suhardi Alius (2016-2020). Sejak 2010, BNPT dijabat oleh perwira tinggi di instansi kepolisian. Mereka yaitu, Irjen Pol Ansyaad Mbai (2010-2014), Komjen Pol Saud Usman (2014-2016), Komjen Pol Tito Karnavian (2016-2016), dan Komjen Pol Suhardi Alius (2016-2020). (fadhli)


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan