Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kapolri Perintahkan Polisi Macam Ini Dihukum Mati, Ini Alasannya
Nusaperdana.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati.
Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tutur Argo dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).
Argo juga memaparkan dari 113 oknum yang terlibat pelanggaran berat dan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.
Namun Argo tidak memerinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang terlibat pelanggaran berat," kata Argo.
Menurut Argo ada kasus oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba yang sudah inkrah.
Juga masih ada yang dalam proses di persidangan.
Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujarnya. (Wilson)


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024