Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Kapolri Perintahkan Polisi Macam Ini Dihukum Mati, Ini Alasannya
Nusaperdana.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati.
Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tutur Argo dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).
Argo juga memaparkan dari 113 oknum yang terlibat pelanggaran berat dan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.
Namun Argo tidak memerinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang terlibat pelanggaran berat," kata Argo.
Menurut Argo ada kasus oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba yang sudah inkrah.
Juga masih ada yang dalam proses di persidangan.
Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujarnya. (Wilson)
Berita Lainnya
Ekonomi RI Minus di Kuartal II-2020
Begini 4 Fase Virus Corona Menyerang Tubuh
Kemendagri dan BNPP Mendukung Sepenuhnya Program P4GN
Update Corona di Indonesia 23 Juni: 47.896 Positif, 19.241 Sembuh, 2.535 Meninggal
Penegakan Hukum di Laut, Kemenko Marves Inisiasi Kesepakatan Bersama Pertukaran Data dan Informasi Antara 8 K/L
Ancaman Hukuman Pengendara Mobil-Motor yang Abaikan Keselamatan Pesepeda
Vanessa Angel Sedih Jelang Lahiran, Lo Kenapa?
Akhirnya, BKN Umumkan Pelamar Setiap Formasi