Kapolsek Pinggir Berikan Jawaban Terkait Judi Meja Tembak Ikan dan Meja Mesin Tembak Kupu-kupu
Nusaperdana.com, Pinggir - Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W A Sianipar, SH. MH memberikan jawaban tentang pemberitaan Judi Tembak Ikan Dan tembak Kupu-kupu (Gelper) kepada awak media yang sudah menaikan pemberitaan Tersebut di Kantor Polsek Pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 102 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Rabu 26 Februari 2020 Pukul 11.00 WIB
Menanggapi pemberitaan tersebut Pihak Polisi Sektor Pinggir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Yopi Ferdian SH. MSI, Katim Opsnal BRIPKA P. Lumbanbatu, Kasi Humas BRIPKA Juanda Marpaung dan dua orang anggota Reskrim bergerak bersama dengan Babinsa Koramill Mandau,Tokoh Masyarakat, perangkat Desa, FKPM(Forum Komukasi Peduli Masyarakat) dan Salah seorang awak media ke tempat lokasi yang ditulis dalam pemberitaan tersebut
"Tetapi tidak ada ditemukankannya mesin tembak Ikan atau Meja Tembak Kupu-kupu (Gelper) diwarung seperti ditulis oleh Salah seorang awak media tersebut.
Ketika ditanyakan kepada pemilik warung yang diduga adanya Meja Tembak Ikan dan tambak Kupu-kupu seperti dalam pemberitaan tersebut "Pemilik warung mengatakan tidak ada mesin tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu diwarung saya.
"kemudian dilakukan penyisiran disekitar warung tersebut namun juga tidak ada ditemukan Meja mesin tembak Ikan dan Meja Mesin tembak Kupu-kupu( Gelper)
Pihak Pemerintah Desa setempat Bapak Walianto ketika ditanyakan soal Meja mesin tembak Ikan dan Meja mesin tembak Kupu-kupu seperti yang diberitakan Di Media Online, Beliau Membantah Bahwasanya tidak pernah ada mesin Judi tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu diwilayahnya, dan beliau juga mengatakan penghasilan Masyarakat sangat minim (gaji berkisar sekitar Rp 60.000.s/d Rp 80.000) bagaimana mungkin bisa main Judi tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu.
Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W.A Sianipar SH. MH mengucapkan Terima kasih atas informasi dalam pemberitaan Online oleh Salah seorang awak media tersebut .
Sambung" Marilah Kita bergandeng Tangan dalam memberantas penyakit Masyarakat dalam hal perjudian, dan Apabila dijumpai dugaan perjudian silakan datang langsung Kepolsek Pinggir untuk melaporkannya dan Kita langsung bersama-sama Ketempat dugaan Laporan tersebut untuk ditindak Lanjuti dan diharapkan informasi yang dilaporkan lebih akurat serta ada unsur dugaan Pidana perjudian," jelas Kapolsek Pinggir. (putra/rls)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu