Kapolsek Tapung Langsung Turun Tindak Lanjuti Pemberitaan Tentang Galian C
Nusaperdana.com, TAPUNG- Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati, Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman beserta personil langsung menindak lanjuti pemberitaan media tentang adanya penambang illegal berupa tanah timbun (galian C) di Desa Pantai Cermin, Jum'at (29/12/1023) sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar adanya penambangan ilegal itu, sesampai di sana kita langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan illegal (galian C) dilokasi tersebut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.
Setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal ini, saya bersama anggota langsung turun ke TKP. " Sampai disana kita juga menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan Pertambangan illegal," Terangnya.
Namun kita dari Polsek Tapung tetap akan melalukan pemantauan terhadap Pertambangan illegal (galian C) tersebut. " Personil kita akan terus memantau di TKP dan semoga masyarakat tahu bahwa melakukan aktivitas penambangan ilegal itu melanggar hukum,"Jelas Kapolsek.
Untuk itu, kepada masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Tapung jangan ada lagi penambangan ilegal ini. "Jika ingin melakukan aktivitas ini, harap mengurus izin usahanya ke dinas yang terkait," pungkas Kapolsek


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi