Karena Lakukan Pengancaman, Pria Ini Ditangkap Polisi


Nusaperdana.com, Tembilahan - telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pengancaman, warga Jl. Sapta marga No. 4 RT.01 RW.13 Kec.Tembilahan Hulu, Tembilahan, Kamis,  (20/02/20) siang.

Tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam AF di tangkap Dirumah  ATENG Jl. Harapan Ujung Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil - Riau.

Kejadian di mula saat  SA melintas di Jl. Telaga Biru Parit 10 (persimpangan Gg. Bersama) dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh salah seorang temannya menuju Desa Pekan Kamis

 dari Arah berlawanan Saudara AF (sedang memegang parang dengan posisi duduk dan parang ditempelkan pada bahu) kemudian saat bepapasan saudara AF. langsung berteriak “woi” dan saat itu   SA dan temannya berhenti sambil melihat kebelakangdan kemudian saat itu  Saputra dan temannya melihat saudara AF. 

sudah memutar arah kendaraan yang dikendarainya (sepeda motor vario berwarna merah) 

sambil berteriak “woi, kau” berteriak berulang - ulang dan sambil melaju mendekati  SA dan temannya saat itu saya berkata kepada teman saya “bang, gas bang dia ngejar bawak parang” dan setelah itu Pelapor melihat kebelakang dan langsung melaju dengan kencang karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan (pembacokan)

dan Saudara AF,  terus mengejar / mengikuti Pelapor dan saudara SA hingga dengan jarak kurang lebih 150m (seratus lima puluh meter) dan atas kejadian tersebut  SA  dan temannya merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.

Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengancaman tersebut

 dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 13.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di rumah sdr ATENG Jl. Harapan Ujung Kec. Tembilahan Hulu

team opsnal besama Kanit II IPTU INDRA LUBIS dan anggota polsek Tembilaha Hulu BRIGADIR NURFAJRI SADRIADES langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut

sekira pukul 13.30 WIB saat akan melakukan penangkapan, tersangka AF. melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang, tersangka AF. mengejar BRIGADIR BUDI dengan sebilah parang hingga BRIGADIR BUDI terjatuh karna terkena pukulan dari tersangka AF.

 melihat hal tersebut BRIGADIR NURFAJRI langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, akan tetapi tersangka AF. masih memegang parang dan mendekari BRIGADIR BUDI, kemudian BRIGADIR NURFAJRI langsung menembak ke arah kaki tersangka AF.

sebanyak 2 kali hingga tersangka AF terjatuh dan berhasil di lumpuhkan,setelah team  berhasil melakukan penangkapan, team langsung membawa ke UGD RS. Puri husada untuk mendapat perawatan. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar