Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Karyawan Menggugat PT Ansvin Transportasi Pariwisata Secara Perdata
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Karyawan PT Ansvin transportasi pariwisata menggugat pt Ansvin transportasi pariwisata ke pengadilan hubungan industrial tanjung pinang.menurut keterangan dari ketua F-SPSI Reformasi daerah provinsi kepri (Darsono) kepada Nusa Perdana.com. bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja tidak di bayarkan spt gaji,thr & sisa kontrak kerja dan masa kerja karyawan pt Ansvin transportasi pariwisata rata-rata 2 tahun lebih.
Alasan dari perusahaan pt ansvin transportasi pariwisata merumahkan karyawannya karena covid-19.dalam persidangan perdana tadi ( 09/09/2020).
Hakim menyampaikan berita acara dari juru sita pengadilan yg menyampaikan relaas panggilan, security pt onbase atau bintan agro beach resort, saudara Bambang menyampaikan kepada juru sita bahwa alamat pt Ansvin transportasi pariwisata tidak ada lagi di sini ( desa teluk bakau/jln trikora km 35 ).
Selanjutnya juru sita menyampaikan surat relas kepada kepala desa teluk bakau.tetapi dari pihak perusahaan tidak hadir dan sidang di lanjutkan kembali 3 minggu lagi. (wilson)
Berita Lainnya
ELNUSA dan PHR Bersepakat Implementasikan Teknologi Stimulasi Reservoir EOR
Semenisasi Halaman Kantor, Camat Batsol Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Kasmarni
Haryono Dampingi Bupati HM Wardan Ekspos Potensi Perkelapaan di Jakarta
Pengerjaan Box Culvert di Jalan Sekolah Mencapai 95 Persen
Hari Lahan Basah Sedunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia
Terkait Sistem Zonasi PPDB, Komisi IV DPRD Bengkalis Koordinasi Ke Disdik Provinsi
Perbaikan Jalan Utama Siak-Sungai Mandau Jadi Prioritas
Polsek Bintan Utara Ciduk 2 Orang Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan