Karyawan Swasta Korban Bunuh Diri Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kecamatan Kempas
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Masyarakat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga sebagai korban bunuh diri, Selasa (7/1/2020) pagi. DS (19), diketahui sebagai karyawan swasta ditemukan meninggal dunia di belakang rumah seorang warga bernama Herlina (21) di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, menurut dugaan, DS mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri.
Mulanya, dikatakan AKP Warno, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan korban meninggal dunia diduga bunuh diri.
"Sekira pukul 06.00 Wib Kapolsek Kempas AKP, Angga Wahyu Prihantoro menerima menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laporan dari masyarakat yang menemukan korban meninggal dalam keadaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah salah seorang warga," pungkasnya.
Mengetahui hal itu, diungkapkan AKP Warno, Kapolsek Kempas bersama personel lainnya bergegas menuju tempat kejadian perkara untuk mengecek kebenaran informasi. Sebelumnya, Kanit Reskrim juga menghubungi pihak pusksesmas Kempas untuk bersama- sama menuju TKP.
"Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada korban yang diduga bunuh diri. Kemudian dilakukan olah TKP serta pemeriksaan medis terhadap korban. Selanjutnya, Kapolsek Kempas, Kanit Reskrim beserta anggota dan pihak Puskesmas Kempas mengevakuasi korban menggunakan Ambulans," ungkap AKP Warno.
Korban, dikatakan AKP Warno dievakuasi ke Puskesmas Kempas untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Kempas, ditemukan beberapa bukti, seperti bekas jeratan kabel di sekeliling leher dengan bekasnya melebam, dari pemeriksaan kemaluan ditemukan keluarnya cairan sperma serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hasil visum membuktikan bahwa korban murni merupakan korban bunuh diri. Saat ini, korban telah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh pihak keamanan perusahaan tempat korban bekerja.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi serta tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari.


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci