Karyawan Swasta Korban Bunuh Diri Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kecamatan Kempas
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Masyarakat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga sebagai korban bunuh diri, Selasa (7/1/2020) pagi. DS (19), diketahui sebagai karyawan swasta ditemukan meninggal dunia di belakang rumah seorang warga bernama Herlina (21) di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, menurut dugaan, DS mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri.
Mulanya, dikatakan AKP Warno, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan korban meninggal dunia diduga bunuh diri.
"Sekira pukul 06.00 Wib Kapolsek Kempas AKP, Angga Wahyu Prihantoro menerima menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laporan dari masyarakat yang menemukan korban meninggal dalam keadaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah salah seorang warga," pungkasnya.
Mengetahui hal itu, diungkapkan AKP Warno, Kapolsek Kempas bersama personel lainnya bergegas menuju tempat kejadian perkara untuk mengecek kebenaran informasi. Sebelumnya, Kanit Reskrim juga menghubungi pihak pusksesmas Kempas untuk bersama- sama menuju TKP.
"Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada korban yang diduga bunuh diri. Kemudian dilakukan olah TKP serta pemeriksaan medis terhadap korban. Selanjutnya, Kapolsek Kempas, Kanit Reskrim beserta anggota dan pihak Puskesmas Kempas mengevakuasi korban menggunakan Ambulans," ungkap AKP Warno.
Korban, dikatakan AKP Warno dievakuasi ke Puskesmas Kempas untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Kempas, ditemukan beberapa bukti, seperti bekas jeratan kabel di sekeliling leher dengan bekasnya melebam, dari pemeriksaan kemaluan ditemukan keluarnya cairan sperma serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hasil visum membuktikan bahwa korban murni merupakan korban bunuh diri. Saat ini, korban telah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh pihak keamanan perusahaan tempat korban bekerja.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi serta tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari.
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal dan Milad Ke-52 Warga Pelko Duri
Gelar Ops Rutin Satlantas Polres Bengkalis Ingatkan Keselamatan bagi Pengendara
Pemerintah Siapkan 300 Ribu Ha Lahan Untuk Ibu Kota Baru
Kapolsek Tapung Monitoring Giat Vaksinasi Covid-19 di Mesjid Nurul Huda Desa Tri Manunggal
Camat Batsol M.Rusydy Buka Secara Resmi Musrenbangdes Petani
Buka Kegiatan Evaluasi Kinerja Jajaran Lalulintas, Kapolda Riau Tekankan Pelayanan Terbaik Masyarakat
Sambut Kunker Wamen ATR BPN Ke Siak, Bupati Alfedri Usulkan TORA di Tiga Lahan Konsesi.
BK Rekomendasikan Khairul Umam dan Syahrial Melepas Jabatan Pimpinan DPRD Bengkalis