Kata Ketua Komisi X, Sumber Gaji Guru Honorer Bukan Hanya Dana BOS
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah telah memberikan porsi maksimal 50 persen dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk gaji guru honorer.
Namun, menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, sumber pendanaan untuk gaji guru honorer tidak hanya berasal dari BOS, melainkan juga dari pemerintah daerah.
"Adapun honorer, selain dari dana BOS gaji dapat diberikan oleh pejabat yang berwenang, seperti pemerintah daerah (pemda). Hal ini dimungkinkan karena ke depan pemerintah akan menata kembali tenaga honorer," ujar dia di Jakarta, Kamis (13/2).
Dia mengatakan, keberadaan guru honorer memang masih menjadi permasalahan, khususnya terkait dengan tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PNS atau PPPK.
"Komisi X masih terus mengkaji permasalahan guru honorer ini," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dalam kebijakan Merdeka Belajar episode III disebutkan tentang perubahan dana BOS yang diperkenankan duntuk gaji guru honorer, maksimum 50 persen dari dana BOS.
Persentase itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya diperbolehkan 15 persen (untuk sekolah negeri) dan 30 persen (untuk sekolah swasta).
Syarat utama guru honorer mendapatkan gaji dari dana BOS tersebut, harus memiliki NUPTK sebelum 31 Desember 2019, belum memiliki sertifikasi pendidik dan sudah tercatat di Dapodik sebelum 31 Desember 2019.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan