Kavilah Rengat Barat Optimis Meraih Juara Umum Pada MTQ ke 51 Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kavilah Kecamatan Rengat Barat siap mempertahankan juara umum dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu yang akan diselenggarakan di Kota Rengat pada 20-24 Juni 2021.
Dikatakan oleh Camat Rengat Barat H.Henry,S.Sos bahwa Kavilah Rengat Barat tahun ini menurunkan seluruh cabang perlombaan. " Dengan mengikuti seluruh cabang kita optimis bisa mempertahankan juara umum" Katanya
Ketua LPTQ Kecamatan Rengat Barat yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) H.Arifin,S.Ag Mengatakan bahwa ada penambahan peserta untuk cabang Tahfiz 30 Juz Putri pada MTQ tingkat Kabupaten tahun 2021 ini
"Insyaallah dengan adanya penambahan dicabang Tahfiz 30 Juz Putri dan persiapan yang matang Kavilah Rengat Barat akan kembali meraih Juara Umum pada MTQ ke 51 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu" Ujar H.Arifin kepada Nusaperdana.com
H.Arifin juga menjelaskan bahwa cabang yang dilombakan pada MTQ ke 51 tingkat Kabupaten ialah Tilawah, Khatt, Syarhil, Tahfiz, Hifhzil , KTIQ dan Tafsir.
Sekretaris LPTQ Kecamatan Rengat Barat Purwanto berharap kegiatan MTQ tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan baik dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan sesuai yang dianjurkan Pemerintah
"Kami berharap pelaksanaan MTQ ke 51 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu ini dapat berjalan dengan lancar dan baik serta tetap menerapkan Prokes" Tuturnya. (Karto)
Berita Lainnya
Google Temukan Kelemahan Ponsel Samsung hingga Vivo Mudah Diretas
LDIKTI Tunjuk STIA Indragiri Menjadi Tuan Rumah Dalam Acara PMP-PTS se-Riau
Begini Peran Vitamin E Terhadap Virus dan Bakteri
Antarkan Sabu 50,16 Gram Ke Kecamatan Lirik, Tiga Kurir Narkoba Diringkus Polres Inhu
Sempat Disegel BPKam, Kantor Kampung Blok 15 Kembali Dibuka
Jemput Paket Sabu di Loket Bus, Acim Warga Inhil Dibekuk Polsek Seberida
Gawat ! Akun Facebook Sekcam Lubuk Batu Jaya Diretas, Hacker Upload Gambar Tak Senonoh
Kulit Harimau Dijual Rp 25 Juta, Warga Riau Ini Diamankan