Kebakaran Diduga Akibat Korsleting, Nenek 80 Tahun Tewas Terpanggang
Nusaperdana.com - Seorang nenek berusia 80 tahun berinisial IS wafat karena tidak sempat keluar dari rumah yang dihuninya saat kebakaran melanda rumah di Perumahan Sunter Garden, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (31/12) dinihari.
"Korban meninggal dunia sudah sepuh (tua) yang terkurung dalam kamar tidak sempat keluar ketika api sudah membesar," kata Kepala Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Buang Miharja saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.
Sementara satu penghuni lainnya EK (66) mengalami luka bakar saat berupaya menyelamatkan diri.
Jenazah korban kebakaran yang meninggal dunia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Buang mengatakan berdasarkan informasi petugas di lapangan kebakaran diduga akibat korsleting alat penanak nasi di lantai dua rumah.
Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Buang mengingatkan kepada masyarakat khususnya di DKI Jakarta bahwa kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran amat penting, terutama menyambut tahun baru 2023.
"Semoga kita terhindar dari semua bencana," ujar Buang pula.
Belum diketahui taksiran kerugian akibat peristiwa kebakaran ini.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024