Kedapatan Bawa Shabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Bangkinang Kota
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota amankan seorang pelaku narkoba di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin pada Rabu dinihari (11/3/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MD alias EW (38) warga Jalan Muara Takus Kecamatan Bangkinang Kota.
Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 unit Hp Samsung warna putih yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (11/3/2020) sekira pukul 00.30 wib, saat itu Personel Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi bahwa di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00.50 Wib tim melihat 2 orang pria yang dicurigai sedang berdiri di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin, saat didekati kedua pria ini berupaya melarikan diri dan salah satunya yaitu EW berhasil diamankan petugas.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 paket kecil shabu yang disimpan ditangan kiri pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek