Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan


Nusaperdana.com, Kampar,- Kejaksaan Negri (Kejari) Kampar Minggu Depan, Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau.

Hal ini di Benarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kampar Marthalius di dampingi Oleh Kasi Intel Rendi Winata, Kamis 18 April 2024.

"Iya benar bang Minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait tanah Kas Desa Indra Sakti," katanya.

Lanjut di terangkan oleh Marthalius, Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti, Saat ini sudah masuk dari Penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidikan Kami akan Simpulkan Kasus Desa Indra Sakti ini. Merupakan Peristiwa pidana," Sebutnya..

Ia mengatakan, Maka Kami Tingkatkan Kasus ini dari Penyelidikan ke Penyidikan. Penyidikan Sendiri adalah Rangkaian untuk mencari Dua alat bukti.

"Kita sudah melakukan Penggeledahan di Rumah mantan Kades Desa Indra Sakti, dan barang dari hasil penggeledahan akan kita jadi untuk alat bukti, dan Minggu depan ini kita akan panggil Saksi dan kita periksa. Terkait Siapa Yang akan Menjadi Tersangka Nanti Akan Kita Buka Dari Hasil Penyidikan ini," Pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar