Kemenhub Pastikan Pelayanan Penerbangan Maskapai Sriwijaya Air Tetap Berjalan Baik


Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan Penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik dengan memenuhi aspek keselamatan dan kemanan penerbangan pasca keputusan dari Sriwijaya Air untuk menghentikan kerjasama dengan Garuda Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Sabtu (9/10). “Bapak Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas Hengki. Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berkomitmen untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pascakeputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Lebih lanjut, Hengki mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada maskapai Sriwijaya Air yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/10), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. “Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” terang Hengki.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar