Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Kemenkes Tegaskan Pasien Corona yang Sembuh Tidak Bisa Menular Lagi
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (18/4/2020) sudah mencapai 6.248 kasus. 631 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan lewat juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien yang sudah sembuh tidak akan menularkan penyakitnya lagi.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul, bahwa pasien-pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (18/4/2020).
Yuri mengatakan, seseorang dapat dikatakan pasien sembuh corona itu sudah berdasarkan dengan persyaratan yang ada. Virus di dalam tubuhnya benar-benar dipastikan negatif.
"Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia (virus) sudah negatif di dalam tubuhnya," lanjutnya.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI