Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Kemenkes Tegaskan Pasien Corona yang Sembuh Tidak Bisa Menular Lagi
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (18/4/2020) sudah mencapai 6.248 kasus. 631 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan lewat juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien yang sudah sembuh tidak akan menularkan penyakitnya lagi.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul, bahwa pasien-pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (18/4/2020).
Yuri mengatakan, seseorang dapat dikatakan pasien sembuh corona itu sudah berdasarkan dengan persyaratan yang ada. Virus di dalam tubuhnya benar-benar dipastikan negatif.
"Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia (virus) sudah negatif di dalam tubuhnya," lanjutnya.
Berita Lainnya
Perjanjian Ekstradisi Ditandatangani, Menanti Buronan RI Didepak dari Singapura
Begini Tanggapan Tegas Mendikbud Soal OTT Pejabat UNJ
Ringankan Beban Nasabah, PT Pegadaian Luncurkan Program Terbaru
Kemenko Marves Bekerja Sama dengan Kedubes Jerman dan Max Planck Foundation Gelar Serangkaian Kegiatan Bertemakan Hukum Laut Internasional
Pemanfaatan AI untuk Ringankan Tugas ASN dan Birokrasi
Kapolri Pimpin Pembaretan Kontingen Satgas Misi Perdamaian PBB
Pengumuman New Normal di Pesantren Masih Menunggu Rapat Bersama DPR
Angkasa Pura I Raih Penghargaan pada Ajang Investor Awards 2019