Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Siak Menjawab Tudingan Adanya Cuan di Instansinya
Nusaperdana.com, Siak — Setelah beredarnya sebuah pemberitaan pihak Tata Ruang PUPR Kabupaten Siak Kepala Bidang Ferdiansyah fadil menjawab tudingan tersebut dengan menyampaikan klarifikasi kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa(03/06/2025).
Saat memberikan keterangannya beliau sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar di Media massa.
“Saya merasa bahwa pemberitaan itu tidak sebagaimana mestinya dan pihak wartawan seharusnya membangun Komunikasi yang baik kepada kami.Saat ini kami di PUPR Siak, Bukan Sekedar cari sensasi saja kami PUPR Bagian Tata Ruang tidak terlibat sama sekali,”ujarnya.
“Sehubungan dengan Perizinan PT. Riau Biru Abdi (RBA) yang dimuat pada Media Online Tanggal 2 Juni 2025 dapat kami sampaikan bahwa Bidang Tata Ruang Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak tidak ada mengeluarkan Dokumen apapun terkait dengan Perizinan Penggalian dan Pengurugan Lahan oleh PT RBA tersebut,”Tuturnya Kembali.
“Dimana dalam hal pengurusan perizinan Galian C menurut UU 23 Tahun 2014 adalah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Kami hanya diundang Rapat UKL UPL yang diselenggarakan oleh Dinas LHK Prov Riau pada Tanggal 13 Januari 2025,”Ucapnya lagi.
“Selanjutnya proses berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada, terkait dengan RTRW Kabupaten Siak dan Peraturan Zonasinya dalam hal ini PT. RBA mengurus melalui Sisten OSS dengan Pernyataan Mandiri tertanggal 19 Desember 2024 dapat dilihat darI Dokumen UKL UPL nya,” Tuturnya lagi.
“Kami pun tidak mengenal dan tidak ada ASN di Bidang Tata Ruang Dinas PU Tarukim Kabupaten siak yang berinisial D, jadi Tuduhan dalam berita tersebut tidak berdasar karena kami tidak mengenal pemiliki PT. RBA yaitu Sdr Oskar dan tidak pernah mengeluarkan Surat apapun terkait perizinan untuk Penggalian dan Pengurugan Tanah PT. RBA,”Pungkasnya.(Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara