Kepala Puskesmas Rumbio dan Bendahara Ditahan Kejari Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, Kepala Puskesman Rumbio Kabupaten Kampar Riau tahun 2021- 2022 insial AY dan KL selaku Bendahara pengeluaran Puskesman Rumbio tahun 2021 – 2022 ditahan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (28/8/2024).
Jaksa Penyidik Kejari Kampar setelah melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOK pada Puskesmas Rumbio Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan melakukan penahan kedua orang tersebut
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius kepada wartawan membenarkan ada penahanan kepada inisial AY dan KL “Berdasarkan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan 2 orang tersangka inisial AY selaku Kepala Puskesman Rumbio tahun 2021- 2022 dan KL selaku Bendahara pengeluaran pada Puskesman Rumbio tahun 2021 – 2022,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, dana BOK Puskesmas Rumbio yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang Kesehatan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
Kedua tersangka dilakukan penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan pada Lapas kelas IIA Bangkinang karena diancam pidana lebih dari 5 tahun serta adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, kata Marthaliu
“Kedua tersangka pada saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan didampingi oleh Penasehat hukumnya masing-masing,” ungkapnya


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek