Keraton Agung Sejagat Bubar
Nusaperdana.com, Jateng - Sejak raja dan ratunya ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Keraton Agung Sejagat dipastikan tidak dapat lagi beraktivitas.
Kuasa hukum raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, Muhammad Sofyan menyatakan, Keraton Agung Sejagat saat ini telah bubar.
"Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1/2020) kemarin.
1. Totok diklaim kooperatif menyerahkan semua proses hukum kepada Polda Jateng

Ia mengatakan, kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Polda Jateng.
Ia berharap apa yang disampaikan oleh Totok secara kooperatif selama proses pemeriksaan, bisa jadi dasar pertimbangan bagi Polda untuk merampungkan proses hukumnya.
"Sekarang Pak Totok menyerahkan semua prosesnya ke Polda Jateng. Kita berharap apa yang disampaikan Pak Totok sebagai upaya kooperatif atas proses hukum yang berlaku," terangnya.
Walau begitu, ia mengaku proses hukum tetap berjalan dan tak bisa dihentikan begitu saja. "Harapan kita, proses berjalan seperti biasanya saja," ujar Sofyan.
2. Totok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka

Sofyan juga menerangkan bahwa Totok secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik, karena keberadaan Keraton Agung Sejagat telah membuat gaduh.
Permohonan maaf ini atas inisiatif Totok dan ratu Keraton Agung Sejagat, Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, yang kini masih ditahan di Polda.
"Dia sudah mohon maaf atas aktivitas yang bikin gaduh. Intinya Pak Totok selaku sinuhun menyampaikan permohonan maaf kepada semua khalayak, bahwa ada kegaduhan yang terjadi terkait aktivitas di Keraton Agung Sejagat. Prinsipnya itu atas inisiatif beliau dan mewakili ratunya juga," beber Sofyan.
3. Uang yang dihimpun dari pengikut keraton sudah dipakai beli seragam

Terkait keberadaan uang dari pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan tidak mau berkomentar banyak.
Sebab, uang itu hasil sumbangan sukarela dari pengikut keraton untuk membiayai pembelian seragam dan properti lainnya.
"Kan itu sudah dipakai beli seragam dan properti lainnya, tentunya saya tidak berani komentar banyak," pungkas dia.**


Berita Lainnya
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional