Kerugian Negara Rp 454 Juta, Mantan Kades Teratak di Tahan Kajari Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, Mantan Kepala Desa (Kades) Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Muhammad Ardi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Jum,at (23/8/2024).
Muhammad Ardi ditahan karena kasus korupsi dana Desa tahun anggaran 2019. Muhammad Ardi merupakan Kades Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar periode 2013 – 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Marthalius kepada wartawan mengatakan, bahwa tersangka Muhammad Ardi selaku Kepala Desa Teratak Periode 2013 – 2019 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap pengelolaan APBDesa tahun anggaran 2019 di Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kampar dan menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah atas pengelolaan APBDesa pada Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya tahun anggaran 2019 senilai Rp. 454.802.228, terang Marthalius.
Tersangka akan dikenakan pasal
2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Subsidair, pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kata Marthalius.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Kampar.


Berita Lainnya
Personel Polres Kampar Fokus Cari Ipda Angga di Sungai Batang Anai, Upaya Pencarian Terus Diintensifkan
DDC Duri Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Modus Donatur Umroh Bodong Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus
Sasar Galian C di Batu Belah, Tim Gabungan Temukan Alat Berat Tidak Bertuan
Tim Inspektorat Kampar Lakukan Pemeriksaan khusus untuk Kedes Pulau Terap.
Kepala Bapenda Kampar Tuai Apresiasi, Warga Antusias Bayar Pajak
Kades Tembusai Melaksanakan Rapat Laporan TKD Bersama Tokoh Tokoh Masyarakat dan Mengklarifikasi Isu Yang Beredar