Ketetapan KPU Romi Ungul Sebagai Bupati Tanjabtim

Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) selesai menggelar Rapat pleno menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim pada pilkada serentak tahun 2020 di aula Kantor Bupati Tanjabtim Rabu (16/12/20).
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, ia mengatakan "jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan terdiri dari 615 TPS dengan jumlah DPT 163.170 mata pilih," ujarnya
Selanjutnya, KPU Tanjabtim menetapkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Nomor urut 01 Pasangan Calon Abdul Rasid, SP.MH – Drs.H. Mustaqim ( Ramah) meraih suara 29.399. Sementara Paslon Nomor urut 02 pasangan H.Romi Hariyanto, SE – H.Robny Nahliansyah, SH (R2 Merakyat) meraih suara sebanyak 79.381. " peraih suara terbanyak pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 2," ucap Nurkholis saat membacakan berita acara
Nurkholis juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, mempergunakan Masker, Kagak Jarak dan selalu cuci tangan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Rapat Pleno penghitungan Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai pada pukul 02.05 (17/12/2020) dini hari. (Ridwan Sadat)
Berita Lainnya
Pj Gubri: Riau Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Pesan Kapolsek Kuala Jambi: Bijak lah Dalam Menggunakan Medsos
Berseberangan dengan Pasar, Warga RT 8 Harapkan Perbaikan Jalan dan Jaringan Listrik
Ratusan Masyarakat Gajah Sakti Ikuti Vaksinasi Covid-19
Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021 Polres Bengkalis
Abdul Wahid Kembali Pimpin PKB Riau, Ini Nama-nama Pengurus Periode 2021-2026
Giat Rutin PT PCR Santuni Anak Yatim melalui Program CSR
Rakor Lintas Sektor, Bapati Bengkalis Sampaikan RDTR Pulau Rupat