Ketua DPC LIMPAN INHU, Marsinus Limbong Minta DPRD INHU Kawal Proses Pengajuan TORA
Nusaperdana.com, Inhu - Belum lama ini Lembanga Lumbung Informasi Peyelamat Aset Negara (LIMPAN) Menyurati Bupati Inhu dan Kepala BPN Inhu terkait pengajuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Bupati Inhu melalui Sekda Inhu telah di bahas proses TORA bersama pihak terkait di Aula kantor Bupati Inhu minggu lalu tanggal 7/05/2021 pkl 14.00WIB.
Berkaitan dengan proses pengajuan TORA, Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP- LIMPAN bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Inhu,meminta kepada Pimpinan DPRD Inhu sebagai wakil rakyat untuk mengawal proses pengajuan TORA berlokasi di tiga desa yakni, Desa Danau Rambai,Desa Penyaguan dan Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal kata Marsinus Limbong sebagai ketua DPC ke pihak media Senin 10/5/2021.
Marsinus Limbong, menyampaikan ke pihak media, bersama Beserta Anggota LIMPAN, sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kepala Desa Danau Rambai. "Saharudin" yang dengan Gamblang mengatakan bahwa lokasi Hutan Produksi Konversi(HPK) yang di ajukan untuk pengajuan program TORA di Klaim milik perusahaan PT.PAL
"Menurut hemat saya, bahwa pernyataan Kepala Desa tersebut tidak berdasarkan Data dan lagi pula bukan kapasitasnya mengatakan lokasi yang diajukan adalah milik perusahaan sebab yang lebih paham tanah maupun hutan adalah BPN Inhu maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan bukan Kades sehingga kesannya menjadi Asbun," Sebut nya dengan tegas.
Saya, selaku Ketua DPC LIMPAN bersama Penasehat Hukum LIMPAN dari kantor Hukum JOHN L SITUMORANG & PARTNERS ( JLS & P) yang beralamat di Jakarta mengapresiasi Program TORA yang telah di Perjuangkan oleh Ketua Umum DPP LIMPAN Pak Umar Gaho yang semata mata tidak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu terang Ketua DPC LIMPAN Inhu di kantor sekretariat DPP&DPC di Belilas.
Terbitnya Berita ini atas dasar dari permintaan Dari Ketua DPC - LIMPAN dan Seluruh Pengurus Limpan yang ada di Kabupaten Inhu.
Sejauh ini pihak media belum bisa meminta Konfirmasi dari Pihak Kepala Desa (KADES) Danau Rambai terkait Ungkapan yang meyatakan bahwa tanah terkait Milik Pihak Perusahaan PT- PAL, di karnakan nomor ponsel Saharudin kades tidak bisa tersambung. (Karto)


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD