Ketua DPRD Siak Siap Mendukung PSBB untuk Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Nusaperdana.com, Siak - Atas meningkatnya kasus wabah covid 19 di Riau, Propinsi Riau telah ditetapkan sebagai daerah Zona Merah oleh pemerintah pusat, dan untuk mendukung pencegahan penularan yang lebih banyak, ada Lima Wilayah yang akan ditetapkan sebagai zona merah termasuk siak.

Ketua DPRD Siak Azmi, SE mendukung sepenuhnya diadakanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di kabupaten siak dan berharap Bupati Alfedri agar segera menetapkannya saat di konfirmasi melalui telepon, Minggu (10/05/2020) malam.

“PSBB akan ada ketentuanya dan mempunyai mekanisme kalau menurut pemerintah sudah sesuai dan sudah memenuhi ketentuan tidak ada masalah bagi DPRD, kalau memang di butuhkan betul PSBB ini untuk memutuskan Mata Rantai DPRD Siap Mendukung.” Ujar ketua DPRD Siak Azmi.

“ Masalah Anggaran tergantung dari Pemerintah Siak sendiri, kesediakan anggaran bagi PSBB harus di persiapkan pemerintah secara secara matang, kalau PSBB diterapkan akan ada Konsekwensi bagi Pemerintah kepada Masyarakatnya.”Ujar Azmi lagi.

“ Kalau DPRD Siap mendukung sepenuh tergantung kebijakan dari Bupati dan Propinsi untuk melaksanakan PSBB ini demi masyarakat Siak, Propinsi juga harus bisa bekerjasama dengan Kabupaten untuk masalah PSBB.” Tambah Azmi lagi.

“ Kabupaten Siak selama ini Sudah melaksanakan Pra PSBB arti sejauh ini kita telah banyak mengikuti aturan-aturan tentang PSBB, semua aturan Protokol Covid sudah Kita terapkan jadi kalau pun dilaksanakan kita tidak terkejut lagi, jadi yang namanya PSBB punya kriteria-kriteria tertentu dan harus mempunyai anggaran yang cukup dan pemerintah siak harus sudah siap demi mencegah penyebaran Covid-19 dan memutuskan mata rantainya.” Pungkasnya. (doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar