Ketua Projo Bengkalis : Langkah Presiden Prabowo PPN 12 Persen Sudah Tepat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Terkait polemik adanya pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan Januari 2025 mendatang, Projo Kabupaten Bengkalis akan ikut arahan dari Pengurus Projo Pusat.
"Dimana arahan tersebut Organisasi Projo akan berada di garda terdepan dalam menjaga soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan sukses hingga akhir," ucap Ketua Projo Bengkalis, Sabarman Damanik, Minggu (22/12/2024).
Menurut Sabarman langkah Presiden RI Prabowo memberlakukan PPN 12 persen itu hanya pada barang-barang mewah, sementara untuk untuk barang seperti sembako itu tidak berlaku.
"Langkah yang diambil Presiden bapak Prabowo sudah sangat tepat, karena beliau sangat memahami kondisi rakyatnya dan itu patut kita apresiasi," ucapnya.
Ditambahkan Sabarman mengatakan kenaikan PPN yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo ini, sebelumnya telah rencanakan PDI Perjuangan di gedung DPR RI.
"Dimana PDI Perjuangan sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen," ungkap Sabarman meminta PDI Perjuangan agar komitmen dengan apa yang di rencana sendiri.**


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi