Klarifikasi Camat dan Koordinator Dewan Hakim MTQ Kecamatan Gaung Terkait Adanya Dugaan Kecurangan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Koordinator Dewan Hakim MTQ ke-23 Kecamatan Gaung, Joni Aprizal membantah atas adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada kegiatan MTQ yang telah berakhir beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasih oleh awak media, Joni Aprizal mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan diutus untuk mewakili kecamatan pada MTQ tingkat kabupaten mendatang.
"Belum ada keputusan resmi, tetapi yang jelas tetap yang pemenang yang akan di utus untuk mewakili kecamatan," terangnya yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Gaung, Jumat (20/9/2019).
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Nurmansyah selaku Camat Gaung, pada prinsipnya tetap pemenang yang akan di utus untuk mewakili kecamatan.
"Tidak ada yang namanya kecurangan. Intinya Pemenang yang akan tetap diutus," ujar Nurmansyah saat dimintai keterangan terkait pemeberitaan sebelumnya yang berjudul (Terkait MTQ Kec. Gaung, Ketum Kohati Badko Riau Menduga Ada Kecurangan), Jumat (20/9/2019).
Sementara diberita sebelumnya, aktivitas perempuan Ketua Umum Korp HMI Wati (Kohati) Badko Riau-Kepri, Kusmely menduga ada indikasi kecurangan yang dipersiapkan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat wanita kelahiran asal Gaung itu, peserta yang akan mewakili kecamatan Gaung pada MTQ Tingkat Kabupaten 28 September mendatang bukan Yeni Yusnety sebagaimana pemenang pada saat diumumkan pada acara penutupa MTQ ke-23 kemarin.
Penulis: Jamrani


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu