Klinik M Sehat VIII Komitmen Jalankan Antrean Elektronik FKTP
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Mobile JKN adalah sebuah aplikasi yg digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Aplikasi Mobile JKN ini memiliki berbagai macam fitur yang memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan informasi serta dapat melakukan perubahan data terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasinya dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada peserta JKN-KIS. Kini aplikasi Mobile JKN memiliki fitur terbaru yaitu antrean elektronik, dengan tujuan memberikan kemudahan bagi peserta dalam mendaftar untuk mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dengan adanya sistem antrean elektronik ini, peserta tidak perlu datang ke FKTP lebih awal agar mendapatkan nomor antrean pertama. Peserta dapat lebih mudah mendaftar dimana saja serta dapat menentukan sendiri jam kunjungannya, sehingga peserta tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan di FKTP terdaftar.
Kepala bidang PMP BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Elinda Rahayu mengatakan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN, antrean elektronik FKTP menjadi salah satu inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN yang telah diimplementasikan pada beberapa FKTP di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.
"sistem antrean elektronik FKTP ini juga terintegrasi ke Aplikasi Mobile JKN yang digunakan oleh peserta dan Aplikasi PCare yang digunakan oleh FKTP untuk input data pelayanan. Sehingga antrean elektronik FKTP ini memberikan kemudahan kepada peserta untuk mendapat kepastian waktu tunggu layanan FKTP dan memudahkan FKTP dengan sistem antrean elektronik yang mengakomodir peserta JKN/umum dan terintegrasi Aplikasi PCare FKTP," ungkap Ayu.
Di Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan sendiri terdapat beberapa FKTP yang telah menerapkan sistem antrean elektronik tersebut. Salah satunya yaitu Klinik M Sehat VIII, yang telah berkomitmen menerapkan sistem antrean elektronik .
”Untuk antrean sebenarnya kami sudah membuat secara manual, sebelum adanya sistem antrean elektronik dari BPJS Kesehatan. Tapi dengan adanya antrean elektronik dari BPJS Kesehatan yang sekarang, sistem antrean di Klinik lebih rapi, terjadwal, dan elegan seperti antrean di Bank,” ujar Chrisdiansyah selaku Dokter di Klinik M Sehat VIII.
Penggunaan sistem antrean elektronik ini cukup mudah, peserta terlebih dahulu mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store untuk pengguna smartphone berbasis android atau melalui App Store untuk pengguna smartphone berbasis iOS. Setelah peserta membuat akun, cukup dengan memilih fitur ‘pendaftaran pelayanan’ pada Mobile JKN maka peserta langsung mendapatkan nomor antrean di FKTP tempat peserta tersebut mendaftar.
Chrisdiansyah melanjutkan bahwa peserta yang berkunjung ke Klinik setiap harinya cukup ramai. “Untuk kunjungan peserta sekitar 60 orang setiap hari. Klinik buka pukul 07.00 pagi sampai pukul 17.00 sore, diluar jam berkunjung dianjurkan konsultasi via telfon,” jelasnya.


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu