Komisi IV Terima Kunjungan GTKHNK 35+


Nusaperdana.com, Bengkalis - Guru-guru Honorer beberapa kecamatan di kabupaten Bengkalis yang tergabung di Persatuan GTKHNK 35+ (Guru tenaga kependidikan Honor Non Kategori 35+) berkunjung ke DPRD Bengkalis dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan beberapa Aspirasi, Selasa (21/01/2020).

Disambut langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam. Kedatangan para persatuan guru ini kemudian diarahkan ke Komisi IV DPRD yang langsung membawahi bidang pendidikan, ia meminta kepada guru-guru tersebut untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada komisi yang membawahi langsung bidang tersebut.

Pada prinsipnya Khairul Umam mengatakan ia akan mendukung guru-guru honorer untuk mendapatkan haknya namun tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Ketua Komisi IV Sofyan bersama sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota Rahmah Yenny menyambut baik rombongan guru honorer tersebut. Sofyan mengatakan bahwa apapun keluhan dan aspirasi yang ingin disampaikan oleh guru-guru tersebut bisa langsung disampaikan agar dapat dicarikan solusi terbaik.

“Kedatangan kami kesini adalah untuk meminta dukungan dan doa dari anggota DPRD atas perjuangan kami yang ingin dilantik menjadi PNS. Karena saat ini umur kami sudah berada di usia 35 tahun keatas dan telah mengabdi menjadi guru sejak lama. Selain itu, kami juga berharap agar kesejahteraan guru-guru honorer juga diperhatikan dari segi penghasilannya. Kami mengharapkan agar guru honorer juga diberikan insentif dan penghasilan yang lebih baik lagi, begitu pun tenaga pendidik lain seperti TU," keluh salah satu perwakilan persaturan GTKHNK 35+.

Ketua Komisi IV Sofyan dalam hal ini mengapresiasi usaha keras dari guru-guru honorer yang ingin memperjuangkan nasibnya.

Berbicara mengenai dukungan, ia mengatakan siap memberikan dukungan politis maupun moral bersama anggota Komisi IV yang lain.

"Karena saya dulunya juga merupakan guru honorer, saya sangat mengerti sekali kesulitan yang dialami guru honor saat ini," ucap Sofyan.

Lanjut Sofyan, terkait rekrutmen CPNS bukan merupakan kewenangan DPRD, ini merupakan kewenangan pusat, tetapi anggota Komisi IV akan menyampaikan ke pusat terkait usulan-usulan yang disampaikan oleh bapak dan ibu guru honorer sekalian. Usulan Bapak dan Ibu guru honorer juga akan disampaikan ke Bupati Bengkalis.

Senada dengan penuturan Ketua Komisi, Rahmah Yenny bahwa apapun usulan yang disampaikan ke anggota DPRD akan disampaikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.**(putra/Humas DPRD)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar